
Elat (Sirbante), Evav Terkini
Sebanyak 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Ohoi Sirbante Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara telah terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Ohoi (Pemo) di Kantor Ohoi setempat Selasa 24 Desember 2024.
Kepala Ohoi Sirbante Konstante Karubun kepada media ini menyatakan sebanyak 16 KPM dimaksud, masing-masing mendapat Rp 1.800.000 untuk 6 bulan yakni bulan Juli sampai bulan Desember pada triwulan 2 dan 3.
” Ada enam belas KPM, dong (mereka) satu orang terima satu juta delapan ratus ribu rupiah untuk enam, dari bulan Juli sampai Desember, ” pungkas Kepo Karubun.
Menurut Kepo termuda di Maluku Tenggara ini, bahwa sesuai nilai pencairan 60% dari dana desa Sirbante tahun 2024 sebesar Rp. 358.750.200, selain dialokasikan untuk BLT, ada sebagian yang dialokasikan untuk pemberdayaan yakni pengadaan 1 unit body speed dan mesin tempel (Jonson) daya 15 PK.
” Pemberdayaan itu, pengadaan speed satu buah dengan mesin lima belas PK satu buah, lanjut Kepo semua harga tujuh puluh tiga juta, untuk kepentingan Ohoi, ” cetus Kepo Karubun.
Hadir pada acara pembagian BLT dimaksud yakni, Sekcam Kei Besar Jason Faref, S.Sos, Kapolsek Kei Besar Iptu Rahman dan Danramil 1503 – 02 Elat Lettu Nirwan Boiratan.
Reporter: Tarsy Temorubun