KEEROM. Evav-Terkini.com
Personel Satgas Pamtas Yonif 131/BRS kembali gagalkan penyelundupan Narkotika Jenis Ganja Kering seberat 3,4 Kg. Keberhasilan kali ini dilakukan oleh personel yang bertugas di Pos Yamara Kipur B Satgas pada saat melaksanakan pemeriksaan di jalan lintas Kampung Yamara, Distrik Arso Timur, Papua, *Selasa (28/01/2025).
Penangkapan kepada pelaku pembawa ganja bermula pada sekitar pukul 20.30 WIT waktu setempat, personel Pos Yamara yang dipimpin oleh Serka Syaifudin selaku Danpos saat pelaksanaan pemeriksaan memberhentikan 1 unit mobil Avanza Nopol PA 1789 AV yang sedang melintas di Jalan kampung Yamara, Setelah diperiksa, 2 orang pengendara atas nama JPT (23 thn) dan AV (26 thn) ditemukan membawa ganja kering yang disimpan di dalam tas besar sebanyak 155 bungkus dengan berat 3,4 Kg.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Arso Timur Polres Keerom dan diterima oleh Bripka Abrianto Bintara Polsek Arso Timur, untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.” ucap Syaifudin.
Sementara itu, Dankipur B Yonif 131/BRS, Lettu Inf Recky Wahyudi menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Pos Yamara merupakan kegiatan rutin sebagai upaya dalam menjaga keamanan di daerah perbatasan terutama dari peredaran narkoba,” Ucap Dankipur.
*Bersama Braja Sakti Membangun Negeri*
Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131 Braja Sakti