EvavTerkini.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku Tenggara (Malra) Muhammad Tukloy menegaskan menyoal laporan dugaan penyalahgunaan Dana Hibah dari Forum Kerukunan antar Umat Beragama (FKUB) Malra yang dilaporkan Pdt. Roy Retraubun di Kejaksaan Negeri Tual, pihaknya telah mengantongi sejumlah data maupun dokumen atas laporan tersebut.
Tukloy menyebut laporan yang yang dilayangkan Pdt. Roy Retraubun jelas-jelas salah alias tidak benar. Selain itu, Pdt. Roy Retraubun yang juga termasuk salah satu anggota anggota FKUB Malra yang menggunakan anggaran tersebut.
“Saya sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Maluku Tenggara mau menyampaikan bahwa ungkapan kegiatan yang disampaikan oleh pak Roy terkait dengan Dana hibah itu sebenarnya tidak benar. Bahwa pengurus FKUB itu program dan kegiatannya itu difasilitasi oleh Badan Kesbangpol selama ini dan kegiatan inipun pak Roy terlibat didalamnya, turun di Kecamatan, di Ohoi-ohoi sampai pak Roy juga ikut terlibat dalam perjalanan dinas tersebut. Sehingga masalah pertanggungjawaban itu bukan untuk perorang tetapi ada mekanisme yang harus diikuti dengan baik ada aturan yang mengatur itu dan kami di Kesbangpol sebagai organisasi di daerah ini bertanggungjawab dan melaporkan kepada Bupati Maluku Tenggara” jelas Kaban.
Tukloy merincikan, bahwa pada bulan Juli kemarin itu kegiatan-kegiatan di Kesbangpol itu belum selesai, bahkan masih ada sisa anggaran yang akan dilaksanakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama ini dan nanti pada saat akhir tahun anggaran dan pada saat ini juga baru tim audit dari inspektorat Provinsi baru tiba hari ini dan ini akan dilaporkan secara berjenjang.
“Laporan keuangan ini tidak kita laporkan secara orang per orang tetapi secara bergerilya dan ada punya mekanisme-mekanisme untuk itu kami sampaikan kepada semua yang hadir bahwa dengan pertemuan ini kami sudah siapkan semua dokumen pertanggung jawaban untuk laporan itu” kecamnya.(Dani)