Pematang Siantar. Evav-terkini.com
Polsek Siantar Barat, Polres Pematang Siantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar/Dwikora AIPTU Wellinton Nababan menyelesaikan masalah perkelahian pelajar melalui Problem Solving, Jumat, 12 Januari 2024 siang sekira pukul 1100 Wib.
Masalah perkelahian itu terjadi di jl. Penyabungan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Kamis, 7 Desember 2024.
Saat itu pelajar berinisial KSP dan NE melakukan penganiayaan dengan saling jambak dan pemukulan.
Mengetahui itu Jumat, 12 Januari 2024 siang sekira pukul 1100 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar/Dwikora AIPTU Wellinton Nababan melakukan mediasi dengan memanggil kedua belah pihak didampingi orangtua masing masing di SMA Yayasan Perguruan Taman Siswa (Tamsis) Jalan Kartini, Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.
Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai saling memaafkan tanpa ada unsur paksaan dan tidak mengulangi hal yang sama dengan membuat surat perdamaian secara tertulis.
Adanya perdamaian itu AIPTU Willton Nababan menyelesaikan masalah perkelahian pelajar tersebut melalui Problem Solving.
(Ramli Saragih)