EvavTerkini.com – Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun membuka secara resmi kegiatan konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang di laksanakan oleh Bapedalitbang yang berlangsung di aula kantor Bupati 6/2/23.
Thaher dalam sambutanya mengatakan, setiap derap langkah kita haruslah menyertakan Tuhan dan Leluhur agar kiranya program dan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.
Lebih lanjut di kata Thaher, berdasarkan amanat dan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 52 tahun 2022 RPD di susun dan di tetapkan dengan peraturan Kepala Daerah.
Ketetapan ini paling lambat 31 Maret 2022, ini merupakan waktu yang cukup singkat, sehingga membutuhkan keseriusan dukungan serta kerja keras, tegas Thaher.
RPD dalam kedudukannya sangatlah penting serta strategis sehingga penyusunan RPD menjadi dasar penganggaran dalam tahun – – tahun masa transaksi.
RPJMD 2018 – 2023 akan berakhir pada 31 Maret 2023, dan penyusunan RPJMD yang baru akan di susun setelah tahun 2024, atau setelah pemilihan umum nanti.
Thaher menegaskan, dari penyusunan RPJMD ada jeda kekosongan dari tahun 2024 – 2025 bahkan bisa sampai 2026, sehingga dari jeda inilah RPD akan menjadi penyambung sekaligus pedoman penyusunan kebijakan.
Selain itu, RPD hadir sebagai implementasi perencanaan yang berkelanjutan sesuai amanat undang – undang pasal 2 nomor 25 tahun 2024
Dari sisi lain, RPD merupakan sarana untuk menuntaskan target dan prioritas pembangunan nasional yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara serta target yang akan di capai pada tahun 2024.
Thaher bilang, ada kebijakan yang di laksanakan di Kabupaten Malra seperti Perpres nomor 18 tahun 2020 tentan RPJMN, Perpres 112 tahun 2022 tentang rencana induk wilayah perbatasan, Kepres nomor 6 tahun 2017 tentang pulau kecil terluar
Berdasarkan kebijakan dibatas, maka perlu menjadi perhatian dalam perumusan serta kebijakan RPD nantinya, sebagai mana di sampaikan Presiden Joko Wdodo pada rapat koordinasi Nasional Forkopimda ada 17 Januari 2023, beber Thaher. (Dewi)