EvavTerkini.com – Buapti Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun secara resmi melantik mengambil sumpah 3 Kepala Puskesmas (Kapus) yang berlangsung di ruang kerja Bupati 8/2/23.
Adapun tiga Kapus yang baru di Lantik di antaranya, Yani Ohoinaung sebagai Kapus Mataholat, Diana Julia Tuhunury sebagai Kapus Ohoitel dan Elisabet W. Renyaan sebagai Kapus Kolser.
Dalam sambutanya, Hanubun mengatakan perpindahan dan pergeseran dalam birokrasi merupakan hal biasa, tentunya tetap melaksanakan tugas serta tanggung jawab sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN).
Dalam melaksanakan tugas, jika anda berbuat curang bisa saja luput dari pandangan manusia, namun anda tidak bisa luput dari penglihatan Tuhan, cetus Hanubun.
Menjadi seorang Kapus sangatlah penting serta strategis karena berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat dalam hal melayani.
Kata Hanubun, jabatan seorang Kapus dalam kedudukannya sebagai pejabat funsional serta tugas tambahan yang di atur dalam Peraturan Pemerintah nomor 27tahun 2019 tentang perangkat daerah.
Dalam kedudukan seorang Kapus merupakan jabatan yang di jabat oleh pejabat funsional, namun dalam posisinya memiliki cakupan wilayah kerja, pembina serta pengelola prasarana, tegas Hanubun.
Hanubun dalam kesempatan itu, meminta kepada kepala Kapus yang baru di lantink agar membantu persoalan Stunting di wilayah kerjanya, karena Stunting Malra di nilai masih tinggi.
Untuk besar harapan kiranya kerja keras dari Kapus yang baru di lantik dapat membantu menurunkan angka Stunting sesuai target Pemerintah Pusat sebesar 14 persen pada tahun 2024 nanti, pinta Hanubun.(Saad)