Tual. Evavterkini-Com
Kepolisian resort Kota Tual kembali musnahkan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 3 ton yang berlangsung di lapangan Polres Tual kamis 23/8/2024.
Dalam arahan nya Kapolres Tual mengatakan minuman Keras tradisional jenis Sopi apabila dibiarkan akan menjadi Pemicu Konflik baik antar keluarga maupun antar kelompok masyarakat di wilayah Kota Tual.
Kapolres tual AKBP Adrian S.Y Tuuk S.I.K katakan
“Minuman Keras sangat merusak kesehatan baik anak-anak sampai orang tua apabila disalahgunakan,”
Adrian, melanjutkan bahwa miras adalah salah satu penyakit masyarakat yang menjadi akar masalah dan tindak pidana penganiyaan bahkan perusakan.
Untuk itu, Kapolres meminta peran Tokoh Lintas Agama untuk terus mengingatkan warga jemaatnya untuk meninggalkan budaya yang bertentangan dengan agama.
“Pemerintah Daerah, TNI dan Polri akan bersinergi untuk memberantas peredaran Miras di Kota Tual,” tandasnya.
Polres Tual memusnahkan Barang Bukti (BB) Minuman Keras (Miras) jenis Sopi sebanyak 3000 liter atau 3 ton yang merupakan hasil dari Operasi Antik Salawaku tahun 2024.
Pelaksanaan pemusnahan BB Miras dihadiri Pj. Walikota Tual, R. Afandy Z. Hasanusi, Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kota Tual.
*Redaksi**