EvavTerkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia KPk RI melalui Direktorat Pembinaan belum lama ini melakukan audiens serta observasi pada desa/Ohoi percontohan anti Korupsi di Indonesia.
Dalam observasi tersebut, ada 2 desa/Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara masuk dalam daftar observasi percontohan anti Korupsi yakni Ohoi Yavafun dan Ohoi Elar Lamagorang.
Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun mengapresiasi adanya perhatian Pemerintah yang telah menetapkan dua Ohoi/desa sebagai Observasi anti Korupsi oleh KPK RI.
Pernyataan ini di sampaikan Thaher saat menerima Tim sosialisasi KPK RI di ruang kerjanya 15/2/23.
Thaher menegaskan, kita perlu bersyukur karena Kabupaten Maluku Tenggara menjadi satu daerah di wilayah timur yakni Ohoi Yavafun dan Lamagorang sebagai tempat observasi KPK RI.
Tentunya, ini akan mengangkat harkat dan martabat adanya Ohoi/ desa yang ada di Kabupaten Malra sesuai kearifan lokal yakni hukum Lar Vul Ngabal yang mengatur tentang kehidupan orang Kei, terang Thaher.
Selain itu kata Thaher, penetapan 2 Ohoi tersebut sebagai desa Observasi yang masuk dalam penilaian KPK RI sebagai Ohoi/desa kick off anti Korupsi patut di apresiasi.
Untuk itu, Thaher menginstruksikan bagi OPD yang melakukan pendampingan di antaranya Ins pektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPA) serta Dinas Kominfo untuk terus mengawal kegiatan di maksud.
Di hadapan Bupati Thaher dan Sekertaris Daerah (Sekda) Ahmad Yani Rahawarin, Ketua Tim Observasi percontohan dan anti Korupsi Andhika Widiarto yang juga spesialis pembinaan mengatakan bahwa ini adalah hasil koordinasi dengan Kementrian terkait.
Di tegaskan, 2 Desa/ Ohoi di Kabupaten Malra yang masuk dalam observasi serta indikator desa anti Korupsi yang perlu di penuhi adalah penguatanya tata laksana, pengawasan serta pelayanan publik, tegas Widiarto
Lebih lanjut di katakan, selain beberapa hal yang di sampaikan perlu juga adanya Bimtek yang perlu di dampingi oleh Inspektorat, DPMPA dan Dinas Kominfo Maluku Tenggara, melakukan monitoring, evaluasi dan penilaian dari tim.
Usai audiens dengan Bupati Thaher, tim KPK RI langsung melakukan survei pada dua Ohoi/Desa tersebut yang menjadi target kegiatan yang di lanjutkan di stadion Maren Langgur.(Saad)