Oplus_131072
Elat (Ngefuit), Evav Terkini.com
Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Ohoi Ngefuit Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Ohoi (Pemo) di Balai Ohoi setempat Sabtu (21/12-2024)
Kepala Ohoi (Kepo) Ngefuit Frengky M Rahanra dihadapan warganya menegaskan, sesuai aturan, sistem pengelolaan dana desa harus transparan dan tertanggung jawab.
” Bapa ibu sekalian, sesuai aturan pengelolaan dana desa harus terbuka dan tertanggung jawab, jadi sebagai Kepala Ohoi kami harus mengikuti aturan yang ada, terutama laporan penggunaan dana desa, sebab kalau tidak kata Kepo, apabila ada laporan dari masyarakat masuk (kejaksaan) maka saat itu juga pihak kejaksaan akan segera turun dan audit, ” cetus Kepo Rahanra
Untuk diketahui jumlah pencairan dana desa Ohoi Ngefuit tahap kedua ini sebesar 60% dari total anggaran pendapatan dan belanja Ohoi Ngefuit tahun 2024 khusus alokasi dana desa sebesar Rp 662.750.209 atau berjumlah Rp 347.516.000, dari jumlah tersebut dialokasikan untuk sejumlah kegiatan yakni: BLT Rp 36 juta
Pemberdayaan kebun rakyat Rp 47.300.000
Pembinaan dan Insentif Kelembagaan Rp 69.850.000
Kegiatan Fisik berupa talud kali Rp 65.776.240, Pemugaran sejarah Rp 66.565.500.
Reporter: Tarsy Temorubun
