EvavTerkini.com – Merasa tidak nyaman dan terusik terhadap pemberitaan sepihak, selaku Pejabat Kecamatan segera melakukan langkah hukum dengan melaporkan koordinator PWI Malra dengan inisial ABR ke Polres Malra.
Pernyataan tersebut di sampaikan langsung Camat Kei Besar Utara Timur Muhamad Ch. Namsa dalam komprensi pers dengan sejumlah awak media usai menyampaikan laporan ke Polres 7/3/23.
Namsa mengatakan, ada media yang memberitakan seolah – olah saya telah menggunakan dana PKK untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, akibat dari pemberitaan tersebut ada pula pegiat medsos dalam hal ini Facebook yang memposting berita yang sama, secara psikologis diri saya merasa tidak nyaman, tegas Namsa.
Selaku Camat, Namsa mengakui dimana setiap Ohoi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur (Kebut) memiliki anggaran PKK, namun hingga saat ini tidak semua menyerahkan dana di maksud.
Secara jujur dia akui, jika dana PKK itu di bebankan pada setiap Ohoi sebesar 3 juta rupiah untuk pelatihan PKK, namun sampai saat ini semua Ohoi belum menyetor, sehingga apa yang di beritakan sepihak itu tidak benar, kesal Namsa.
Selain itu, Namsa bilang, biaya yang di bebankan tersebut bukan penyetoranya melalui pegawai. Kecamatan (staf), tidak melalui saya selaku Camat.
Untuk di ketahui, dana tersebut masih tersimpan dan hingga saat ini dana tersebut belum terpakai, di karenakan belum ada agenda PKK yang di laksanakan, tegas Namsa.
Olehnya itu, pemberitaan yang di lakukan oleh ABR yang juga dalam posisi selalu koordinator PWI Kabupaten Malra ini telah menyudutkan saya secara pribadi dan nama baik Kecamatan Utara Timur, kesalnya
Sungguh sangat di sayangkan jika pemberitaan seperti ini harusnya di lakukan konfirmasi lebih awal agar terjadi perimbangan dalam pemberitaan, ketika sudah terlanjur begini terpaksa karier kita juga bisa terancam, sesal Namsa.
Lebih lanjut Namsa mengatakan, terlepas dari dana 105 juta, ada pula uang 50 juta yang di kaitkan dengan kegiatan Musrembang Kecamatan Kebut tahun 2020, semestinya dana tersebut bukan urusan saya, karena pada tahun itu saya belum menjadi Camat.
Selaku pimpinan di Kecamatan tentu harus menjaga marwah Camat yang merupakan kepanjangan tangan dari Pemda Malra, dan untuk langka selanjutnya yang bersangkutan ABR kami telah melaporkan di Polres Malra, sesalnya.
Namsa mengatakan, pemberitaan sepihak oleh salah satu media online telah menyerang saya secara pribadi.
Bagaiman tidak, dengan jelas ABR telah menuding saya menggunakan dana tersebut untuk berjudi, ini jelas sebuah pembohongan publik, karena faktanya tidak demikian adanya, kesal Namsa.Untuk itu, langka hukum telah kami tempuh, tinggal menunggu kapan tahapan selanjutnya dari pihak kepolisian, yang jelas tidak ada ruang untuk berdamai, sekali layar berkembang, pantang surut di kempiskan, Namsa.(Saad)