Nganjuk. Evav-Terkini.com
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Nganjuk.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat bantuan hukum bagi para pencari keadilan. Penandatanganan tersebut berlangsung pada hari ini, Selasa(28/1/2025)di di ruang kerja Kapolres.
“MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan Muhammadiyah, khususnya untuk memberikan edukasi hukum dan advokasi kepada masyarakat,” ujar AKBP Siswantoro.
Ia juga menekankan pentingnya peran organisasi masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan keadilan.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Nganjuk, Juwari, S.Pd., menyatakan bahwa kerja sama ini selaras dengan misi Muhammadiyah untuk mendukung penegakan hukum dan keadilan sosial.
“Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat melalui penyuluhan hukum, konsultasi, dan advokasi. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk melayani warga Nganjuk,” ungkapnya.
Kerja sama ini mencakup beberapa poin penting, seperti pelaksanaan seminar penyuluhan hukum, workshop, konsultasi, dan advokasi hukum.
Selain itu, Polres Nganjuk juga memberikan dukungan berupa izin dan bantuan pengamanan untuk kegiatan yang diadakan oleh Muhammadiyah.
Dalam pelaksanaannya, kedua pihak sepakat menyusun jadwal sosialisasi dengan narasumber dari Polres Nganjuk maupun Muhammadiyah.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum yang komprehensif bagi masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Kerja sama ini berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. Kedua pihak sepakat bahwa melalui MoU ini, masyarakat Nganjuk akan mendapatkan akses hukum yang lebih baik dan berkeadilan.
Report: Acha*”