
Tual. Evav-Terkini.com
Sesuai pantauan Media ini, DPRD Kota Tual lakukan Rapat Pansus LKPJ Walikota di ruangan Paripurna pada 10 April 2025.
Rapat Pansus DPRD LKPJ Walikota adalah pertemuan antara Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan tujuan membahas dan mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Tual.
Menurut, “Sether,, “LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugas dan wewenangnya selama satu tahun anggaran,
Mengevaluasi kinerja pemerintahan Walikota selama satu tahun anggaran.
Menilai efektivitas program-program yang telah dilaksanakan.
Memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan ucap, “Ketua Pansus.
“Pansus DPRD meminta penjelasan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait Pansus DPRD memberikan rekomendasi berdasarkan hasil evaluasi.
Hasil Rapat Pansus DPRD LKPJ Walikota
Rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan
Laporan hasil evaluasi LKPJ Walikota yang akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD
Keputusan untuk meminta klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut dari Walikota.
Tandasnya.
Report: FR**