EvavTerkini.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui tim verifikasi melakukan inspeksi terhadap beberapa toko atau kios pedagang di pasar Langgur 28/3/23.
Adapun tim yang di bentuk berasal dari beberapa dinas terkait di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenaga kerjaan dan Dinas Informasi dan Komunikasi.
Hal ini di maksudkan guna memastikan kondisi pasar Langgur harus bebas dari barang daganggan dalam bentuk kemasan yang sudah melewati masa tenggang atau eksplaer.
Dalam kunjungan tim verfak tersebut, menemukan beberapa kemasan yang telah melampaui masa waktu penjualan atau eksplaer.
Dari hasil pantauan pun terlihat barang dagangan yang terjual tidak menempatkan harga pada barang daganggan sehingga mendapat peringatan dari tim, namun ada pula para pedagang tidak puas dengan tim verifikasi dan sempat terjadi adu mulut.
Selain itu, ada juga pedagang yang berjualan tidak menggunakan nama atau label tokoh, sehingga mendapat peringatan dari tim verifikasi gabungan Dinas terkait.
Tim juga menemukan berbagai kejanggalan seperti timbangan atau takaran yang tidak sesuai, bahkan sistim penjualan pun masih bercampur aduk seperti bahan makanan yang bertumpuk dengan pembersih seperti sabun atau sejenisnya, ini tidak benarkan.
Berdasarkan data yang di peroleh media ini dari sumber info publik, pasar Langgur merupakan salah satu pasar yang di nobatkan masuk seleksi Pasar Pangan Aman Nasional dan mewakili Provinsi Maluku yang akan berlangsung pada 4/4/23 mendatang.
Untuk itu tim verifikasi percepatan pasar Langgur menyarankan agar kedepan para pedagang tidak lagi menjual barang yang sudah kadaluarsa, dan jika di temukan lagi maka pihaknya akan melukai langka tegas terhadap pedagang yang bersangkutan.(Saad)