
Ohoirenan. Evav-Terkini.com
Menanggapi keresahan masyarakat Maluku Tenggara beberapa waktu terakhir akibat dari aktivitas penambangan material urukan dan batu di wilayah petuanan Ohoi Nerong, Ohoirenan dan sekitarnya oleh PT. Batulicin Beton Asphalt maka Pj Kepala Ohoi Nerong Moh. Arsad Refra angkat bicara. minggu 6/8/2025.
Semenjak beroperasi di tahun 2024 tidak ada keresahan dari masyarakat. Hal ini akibat pada beberapa hari lalu terjadi banjir bandang di beberapa desa di wilayah kei besar yang menyebabkan kerusakan cukup signifikan sehingga anggapan publik bahwa ini adalah akibat dari aktivitas penambangan.
Padahal Kepala Ohoi Ohoirenan Bpk. Julius Rahalus saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa ini merupakan murni bencana alam yang setiap tahun terjadi akibat pergantian musim dan curah hujan yang cukup tinggi. Sehingga tidak ada korelasi dengan aktivitas perusahaan. Ditambahkan bahwa perusahaan juga turut memberikan perhatian pada Ohoi Ohoirenan yang terdampak bencana. Sementara Ohoi Nerong yang dilakukan aktivitas penambangan justru tidak terjadi banjir dan longsor.
Penambangan yang dilakukan Perusahaan tentu mendapat izin oleh masyarakat adat Ohoi Nerong, Ohoirenan dan sekitarnya yang memiliki hak atas tanah adat tersebut. Bahwa sejak 2024 perusahaan telah membayar sesuai dengan kesepakatan masyarakat dan pada saat yang sama pun turut diawasi oleh Pemerintah Daerah Kab. Maluku Tenggara dibawah Kepemimpinan Pj. Bupati Drs. Jasmono, M.Si.
Tentunya masyarakat Ohoi Nerong dan Ohoi Ohoirenan memiliki beberapa kesepakatan dengan perusahaan untuk melakukan tanggungjawab sosial berkelanjutan baik itu program pemberdayaan masyarakat di bidang perkebunan bidang perikanan, dan tentunya tanggungjawab terhadap lingkungan bekas tambang. Pada beberapa waktu lalu juga mendapat atensi dari Bapak Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku yang kami terima di lokasi perusahaan Ohoi Nerong. Ini menunjukan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi tp sementara perusahaan sedang berproses.
Koordinasi perusahaan, pemerintah ohoi dan masyarakat berjalan dengan baik. Harapan kami setelah adanya perusahaan di wilayah Kei Besar dapat menggerakan roda perputaran ekonomi, dimana selama ini masyarakat berkebun dan melaut sudah bisa diserap menjadi tenaga kerja lokal di PT. Batulicin Beton Asphalt.
Harapan kami agar masyarakat terus mengawasi kerja-kerja dari perusahaan sehingga tanggungjawab ke ohoi dan daerah bisa terselesaikan dengan baik. Masalah dokumen Amdal yg juga tanda tanya besar publik merupakan tanggungjawab perusahaan yg diharapkan secepatnya dapat dibuka sebagai bentuk dari keterbukaan informasi publik.
Pj Ohoi Nerong dan Kepala Ohoi Ohoirenan berharap kedepan penataan wilayah Kei Besar semakin baik dan mitigasi bencana dapat dilakukan secara matang oleh Pemerintah Daerah. apresiasi kepada masyarakat yang begitu peduli terhadap pulau kei besar khususnya wilayah Ohoi Nerong,Ohoj Ohoirenan dan juga ucapan terima kasih kepada PT. Batulicin Beton Asphalt yang memilih Ohoi Nerong,Ohoi Ohoirenan dan Sekitarnya sebagai lokasi penambangan.
Redaksi**