
Kei Besar (Nerong). Evav-Terkini.com
#SaveKeiBesar dikaji di ruang-ruang media dengan semangat mewariskan tanah ke anak cucu dan dampak kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT. Batulicin Beton Asphalt. PT BBA diminta berhenti beroperasi oleh para aktivis pemerhati lingkungan Kei Besar.
Ditengah ketidakpastian ekonomi, kemiskinan dan susahnya mencari lapangan pekerjaan sekelompok orang menyuarakan isu lingkungan tanpa memberi solusi yang jelas kepada masyarakat setempat. Ketua Pemuda Ohoi Nerong M. Refra mengatakan bahwa selama ini Pulau Kei Besar jarang mendapat perhatian. Kapan ada gerakan kesejahteraan masyarakat di Kei Besar ? Hanya karena ada investasi yang masuk, kemudian dianggap merugikan daerah akibat kerusakan lingkungan yang juga belum terkonfirmasi pasti.
Kehadiran PT. Batulicin Beton Asphalt telah merekrut puluhan tenaga kerja di pulau Kei Besar. Itu bukan saja masyarakat Ohoi Nerong namun masyarakat ohoi lainnya di Kei Besar yang punya kemampuan di bidang tersebut. Apakah pemerintah daerah dapat menyediakan lapangan kerja atau para aktivis ini dapat membantu memberikan pelatihan-pelatihan kerja berbagi edukasi kepada masyarakat Ohoi atau Pemuda setempat untuk bertahan hidup ditengah ketidakpastian ekonomi?.
Apalagi kalau mau kita lihat dari kacamata politik, kedepan Provinsi Maluku Tenggara Raya yang sementara digaungkan bagaimana kesiapan Pulau Kei Besar ?. Apakah daerah ini mampu membuka wilayah Kei Besar menjadi perkotaan ? Tegas M. Refra.
Bagaimana mungkin masyarakat Ohoi Nerong dan sekitarnya mewariskan pulau kosong kepada generasi selanjutnya. Itu hanya bahasan yang sengaja disampaikan guna perusahaan segera angkat kaki dari Ohoi Nerong padahal PT. BBA mendorong pemberdayaan masyarakat setempat di bidang pertanian, perikanan dan peternakan.
Ketua Pemuda Ohoi Nerong M. Refra mengatakan bahwa selama ini Pulau Kei Besar jarang bahkan hampir tidak pernah mendapat perhatian. Kapan ada gerakan kesejahteraan masyarakat di Kei Besar ? Hanya karena ada investasi yang masuk, kemudian dianggap merugikan daerah akibat kerusakan lingkungan.
M. Refra berharap gerakan aktivis yang ingin mengajukan petisi terhadap PT. Batulicin Beton Asphalt segera dihentikan. Apakah bisa ditawarkan juga solusi konkrit nasib pekerja kedepan karena ini sangat merugikan masyarakat Ohoi Nerong dan sekitarnya Padahal disadari sungguh berapa banyak anak muda yang mau pulang membangun ohoi ? Setelah selesai kuliah menetap di kota tunggu tes cpns atau keluar sebagai buruh di kabupaten kota lain.
Ohoi Nerong adalah wilayah adat yang tidak akan mengizinkan perusahaan mengeruk kekayaan alam dan menghancurkan generasi masa depan tanpa kontribusi yang nyata kepada anak cucu. Kerusakan lingkungan terjadi apabila tidak ada upaya pertanggungjawaban dari perusahaan seperti melakukan reklamasi bekas tambang. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
“Pasal 13 menegaskan bahwa pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dilaksanakan dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup yang dilakukan dengan 3 hal : pencegahan, penanggulangan dan pemulihan lingkungan hidup dengan menerapkan berbagai instrumen-instrument. Karena Ohoi Nerong secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun bersedia untuk aktivitas penambangan dari PT. BBA maka akan berfokus pada pemulihan pasca tambang. PT BBA diwajibkan untuk memulihkan kembali fungsi lingkungan Ohoi Nerong dan sekitarnya untuk masa depan anak cucu..
**Buyung Balubun**