
Malra. Evav-Terkini.com
Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara pada Selasa (10/6/2025) sore.
Pelantikan yang digelar di ruang kerja Bupati itu berdasarkan dua keputusan resmi yaitu Keputusan Bupati Nomor 821.23/SK/01/2025 dan Nomor 821.24/SK/01/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator dan pengawas.
Bupati Thaher dalam sambutannya pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa pelantikan ini juga merupakan bagian dari langkah percepatan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan akuntabel.
“Saya bekerja berdasarkan aturan. Tidak semena-mena, tidak atas suka dan tidak suka. Semua ini melalui proses yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Bupati dua periode itu.
Dirinya juga menambahkan bahwa dari 30 usulan pengangkatan, hanya 13 yang disetujui oleh otoritas terkait. Hal ini menunjukkan bahwa proses rotasi dan promosi jabatan tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus melewati tahapan administratif dan legal.
Bupati Thaher juga menyampaikan bahwa enam poin utama sebagai arah perubahan melalui pelantikan ini adalah
1.Percepatan Reformasi Birokrasi
Menempatkan pejabat yang berkualitas pada posisi kunci sebagai ujung tombak transformasi pemerintahan.
2.Penguatan Kapasitas Kelembagaan
Pelantikan menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan untuk meningkatkan daya adaptasi dan performa organisasi.
3.Inovasi Pelayanan Publik
Pejabat baru diharapkan mampu menghadirkan terobosan dan pendekatan baru berbasis teknologi dan kebutuhan masyarakat.
4.Adaptasi terhadap Tantangan Global
ASN harus responsif dan siap menghadapi perubahan cepat di era digital dan globalisasi.
5.Sinergi Visi Misi Daerah
Penempatan pejabat baru memperkuat pijakan menuju visi Maluku Tenggara yang mandiri, cerdas, dan berkeadilan.
6.Pembangunan Budaya Kerja Adaptif
Budaya kerja kolaboratif dan inovatif ditanamkan sebagai dasar menghadapi ketidakpastian dan perubahan dinamis.
“Saya minta para pejabat bekerja karena Tuhan, bukan karena jabatan. Jangan hanya berharap akan diganti atau naik pangkat. Jalankan tugas sesuai aturan,” seru Thaher di hadapan para pejabat eselon II, III, dan IV.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Thaher juga soroti pentingnya disiplin kerja bagi ASN. Ia mengingatkan kembali jenis-jenis hukuman disiplin, mulai dari teguran hingga pemberhentian, bagi pegawai yang melanggar ketentuan kehadiran.
“Masuk kerja tiga hari tanpa alasan bisa dapat teguran. Lebih dari 28 hari bisa diberhentikan. Jadi jangan main-main. Ini semua demi integritas pemerintahan,” jelasnya.
Bupati juga meminta Wakil Bupati, Sekda, dan para atasan langsung untuk aktif mengawasi kehadiran dan kinerja bawahannya, seraya menegaskan bahwa dirinya hanya menandatangani rekomendasi hukuman atas dasar pemeriksaan resmi.
Bupati lebih lanjut,menyebutkan bahwa proses job fit dan penataan jabatan masih akan terus berjalan hingga Agustus 2025, terutama menjelang pensiunnya sejumlah pejabat struktural.
“Akan ada 14 hingga 15 jabatan yang akan diisi oleh anak-anak muda. Maluku Tenggara harus siap dengan regenerasi kepemimpinan,” kata Bupati Thaher.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk membangun birokrasi yang profesional, meritokratik, dan siap menjawab tantangan masa depan.
Reporter: Dewi Sirwutubun