
Kota Tual. Evav-Terkini.com
Ketua BPC GMKI Tual ikut menyoroti polemik yang terjadi di masyarakat akibat dari Pertambangan Galian C oleh PT. Batulicin Beton Asphalt.
Pemerintah Provinsi Maluku dinilai gagal dan tidak bertanggungjawab karena melakukan pembiaran sehingga PT. BBA menjadi bulan-bulanan aktivis dalam menyuarakan isu lingkungan hidup di Pulau Kei Besar.
Menurut Kristo Omaratan selaku Ketua BPC kekhawatiran masyarakat terjadi akibat tidak ada transparansi mulai dari tahapan sosialisasi, sampai pada penerbitan dokumen Amdal oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku. Pemerintah Provinsi Maluku dengan sengaja mau mencuci tangan dalam proses ini,
Selain itu dirinya juga mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup guna mempertanggungjawabkan hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.
Aktivitas penambangan di Ohoi Nerong Kecamatan Kei Besar Selatan telah memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan seperti peningkatan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja. Seperti kita ketahui bersama bahwa tidak terjadi konflik sosial terkait hak tanah karena masyarakat pemilik petuanan adat Ohoi Nerong mengizinkan untuk perusahaan beraktivitas di wilayahnya melalui sistem kontrak. Kerancuan hanya karena tidak terjadi sosialisasi oleh Dinas terkait.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun 2009 yang menegaskan bahwa Wilayah Petuanan adalah wilayah yang berdasarkan hukum adat di Maluku Tenggara berada dibawah kekuasaan Ohoi/Ohoi Rat yang mencakup wilayah darat dan laut.
Dasar hukum ini cukup jelas bahwa Negara mengakui hak masyarakat adat. Ketua BPC GMKI Tual berharap sebagai anak adat kita menghormati dan menghargai keputusan masyarakat adat Ohoi Nerong dan ohoi sekitar dan jangan lagi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Seolah-olah hadir sebagai pahlawan untuk menyuarakan kepentingan masyarakat Ohoi Nerong.
Bahwa hari ini kita perlu mengakui kondisi ekonomi masyarakat Maluku Tenggara sedang tidak baik-baik saja. Efisiensi anggaran memperburuk kondisi ekonomi masyarakat yang tidak sebanding dengan harga bahan pokok yang semakin tinggi.
Sehingga apabila kita sudah tidak memberikan solusi konkrit janganlah kita memutus mata rantai para pekerja dan masyarakat ohoi yang memperoleh keuntungan dari aktivitas PT. BBA. Bagaimana nasib keluarga yang bergantung pada pekerjaan tersebut.
Harapan GMKI bahwa masyarakat jangan terprovokasi dengan oleh isu-isu eksploitasi alam di Pulau Kei Besar tetapi lebih fokus kepada isu-isu strategis di Kabupaten Maluku Tenggara misalnya isu kemiskinan, korupsi, dan minimya fasilitas pelayanan publik.
Report: Buyung**