
Kota Tual. Evav-Terkini.com
Pemerintah Kota Tual mendapatkan sertifikat dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) atas pencapain 100 persen pembentukan koperasi merah putih di wilayah Kota Tual. Kegiatan itu berlangsung di Auditorium Universitas Pattimura Ambon, Rabu 18 Juni 2025.
Wakil Walikota Tual, Amir Rumra hadir mewakili pemerintah Kota Tual bersama bupati/wakil wakil bupati dan walikota/wakil Walikota se-Provinsi Maluku.
Sebelum penyerahan sertifikat, kegiatan diawali peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Provinsi Maluku oleh Menteri dan Wakil Menteri Desa dan PDT Republik Indonesia.
Pada kesempatan itu Wakil Walikota Tual, Amir Rumra menerima sertifikat atas realisasi pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Dimana Kota Tual mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat karena yang pertama mencapai 100 persen bersama Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru,”ungkap Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tual, Moksen Ohoiyuf melalui rilis yang diterima Tualterkini.com, Kamis (19/6/2025).
Moksen Ohoiyuf dalam keterangannya, Wakil Walikota pada kegiatan dimaksud turut didampingi oleh Penjabat Sekda Kota Tual Fahry Rahayaan selaku Wakil Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Kepala Dinas Koperasi Kota Tual dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD).
“Hadir pula Penjabat Sekda Kota Tual dan Kepala dinas terkait yang turut mendampingi Wakil Walikota Tual menerima sertifikat dari Kementerian Desa,” tutupnya.
(FR)