
Elat (Werka), Evav Terkini .com
Pemerintah Ohoi Werka (Pemo) Werka Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara bertempat di Kantor Ohoi setempat telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) 6 tahap pertama tahun 2025 kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berlangsung dengan lancar dan aman.
Kepala Ohoi Werka Abraham Renurth menjelaskan, mekanisme pencairan dana desa saat ini mengalami perubahan, sejak awal setelah musyawarah penetapan APBO di tingkat Ohoi kemudian evaluasi di tingkat Kecamatan, namun sekarang sudah berubah, karena harus dilanjutkan dengan presentasi di dinas PMD dan setelah masuk di siskedes dan setelah diselesaikan sejumlah persyaratan lain lagi, baru proses pencairan dana desa.
” Tahun kemarin setelah musyawarah di Ohoi, di Kecamatan selesai tapi tahun ini, tidak lagi, di Ohoi, di Kecamatan lalu katong (kita) ke PMD lagi, presentasi akang di sana baru masuk di siskedes baru proses pencairan, ” jelas Kepo Renurth.
Senada Kepo Renurth, Irawan Staf Kantor Camat Kei Besar, disaat yang sama mengatakan, sekarang sudah terjadi perubahan khususnya usulan kegiatan pada saat musyawarah penetapan APBO, sekarang sudah berubah.
” Musyawarah Ohoi yang merupakan musyawarah tertinggi sekarang adanya peraturan yang baru sekarang ini, gugur dengan sendirinya, ” ucap Irawan.
Ia menambahkan, akibat adanya regulasi yang baru baik dari Mentri keuangan maupun Mentri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sebagai keputusan tertinggi telah merubah aturan dan mekanisme yang berjalan selama ini.
” Sekarang Peraturan Menteri Keuangan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai keputusan tertinggi telah merubah banyak hal, contoh, kemarin musyawarah penetapan APBO tidak ada kegiatan yang berhubungan dengan teknologi informasi, tetapi sekarang ini kegiatan-kegiatan itu harus ada, kalau tidak, maka usulan kegiatan Ohoi ditolak untuk diperbaiki, ” sebutnya menambahkan
Alokasi anggaran untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT desa Ohoi Werka 6 bulan tahap pertama tahun 2025 sebesar Rp. 45.000.000.
Hadir pada acara yang bertajuk pembagian bantuan sosial tersebut Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan masyarakat.
Pewarta Tarsy Temorubun