
Malra. Evav-Terkini.com
Saya Akmal Refra selaku putra Ohoi Nerong menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan kegiatan penambangan PT. Batu Licin Asphalt Sebagai aktivis dan masyarakat yang peduli akan bumi dimana kita pijak, Oleh karena itu kita harus melihat dan memahami beberapa hal berikut:
1. Kritik dan Penutupan Tambang.
*Saya memahami bahwa ada Aktivis yang menyerukan penutupan tambang PT. Batu Licin karena dampak lingkungan dan perizinan. Namun, kita harus berpikir Cerdas dan mempertimbangkan berbagai aspek.
2. Kesempatan bagi Warga.
*Tanah (lahan) yang yang terbengkalai dapat memberikan pendapatan kepada masyarakat sehingga warga memiliki kesempatan untuk di kontrak kepada perusahaan dengan kesepakatan yang saling menguntungkan dan tanpa paksaan.
3. Kesempatan Kerja.
*Perusahaan juga telah merekrut warga yang menganggur untuk bekerja di perusahaan sebanyak 50 orang sehingga mengatasi pengangguran berkurang, dan potensi lowongan pekerjaan lebih banyak terbuka kepada para pencari kerja di Ohoi(desa) sekitarnya.
4. Dukungan Tokoh Adat dan Masyarakat.
*Tokoh adat dan masyarakat yang memiliki tanah tidak menolak kegiatan perusahaan, karena mereka melihat adanya manfaat dan kesempatan yang dapat diperoleh.Menurut Refra, persepsi saya keberadaan perusahaan tambang dapat membawa dampak positif bagi warga masyarakat seperti:
– Mendukung Proyek Strategis Nasional.
*Katong dapat membantu mendukung proyek strategis nasional yang berdampak bagi pembangunan
– Infrastruktur yang Lebih Baik.
*Kegiatan penambangan dapat membuat tanah menjadi rata, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, seperti perkantoran Bupati jika terjadi pemekaran Kei Besar Terjadi.
Dengan demikian, kita harus mempertimbangkan berbagai aspek dan potensi yang dapat diperoleh dari kegiatan penambangan, sambil tetap memperhatikan dampak lingkungan.
Selain itu, saya harapkan kepada mereka yang selalu mengeksploitasi gambar atau foto editan yang tidak benar terkait lokasi tersebut supaya dihentikan dan sehingga tidak terkesan berlebih-lebihan dan mengatasnamakan masyarakat sehingga timbulnya pemahaman liar terkesan masyarakat nerong semua menolak tapi faktanya Tidak.
Report: Buyung**