
Kota Tual. Evav-Terkini.com
Walikota menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas kebijakan pemberian pembebasan pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat yang tidak mampu atau belum memiliki rumah.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban keuangan masyarakat yang kurang mampu dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pembebasan PBB ini juga dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, serta meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak lainnya. Selain itu, kebijakan ini juga dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
Data yang dihimpun Media ini pada 24 Juli 2025 “Walikota Tual tegaskan kalau ada yang pungut biyaya PBB dari masyarakat yang tidak mampu atau belum memiliki rumah segera laporkan, kita lindungi hak-hak rakyat dan kita tegakkan aturan.
Walikota berharap kebijakan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
.(FR)”*