Kebut (Yamtimur), Evav Terkini.com
Dalam melaksanakan program pembangunan pada suatu Ohoi, selalu didahului dengan tahap perencanaan dengan melibatkan semua stacholder yang ada di tersebut, yakni Rencana Kerja Pemerintah Ohoi (RKP) sebagaimana amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Permendes PDTT Nomor 2 tahun 2020 serta Permendagri Nomor 114 tahun 2014. Demikian disampaikan Pejabat Kepala Ohoi Yamtimur Kecamatan Kei Besar Utara Timur (Kuba) Servandus Temorubun saat menyampaikan sambutannya mengawali pelaksanaan RKP di Kantor Ohoi setempat Senin (6/10-2025).
Iya mengajak para peserta yang terlibat dalam musyawarah tersebut agar menyampaikan saran dan masukannya yang betul-betul sesuai kebutuhan yang hendak dibangun di Ohoi.
” Melalui forum ini saya mengajak mari kita saling memberikan masukan dengan pemikiran yang terbaik sesuai kebutuhan kita di Ohoi demi kemajuan Ohoi ini kedepan,” ajaknya
Pj Servandus juga berharap melalui forum RKP dimaksud untuk menyatuhkan visi dan misi untuk membangun Ohoi Yamtimur yang lebih baik.
” Saya berharap mari kita jadikan forum ini sebagai sarana menyatukan visi dan misi yang bermanfaat untuk masyarakat Ohoi Yamtimur,” ungkapnya penuh harap.
Pelaksanaan RKP selain diikuti warga setempat, dihadiri pula perwakilan dari Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Pendamping Desa/ Ohoi dan Operator Ohoi.
Pewarta t@rsy temorubun
