MALRA.
Kepala Ohoi Denwet Azis Abas didampingi mantan bendahara Adelili R.Rumaf memberikan klarifikasi kepada media ini sebagai hak jawab atas pemberitaan yang telah menyeret namanya yang firal beberapa waktu lalu tentang dugaan penyelewengan dana Desa.
Terimakasih, ini terkait dengan tuduhan masyarakat terkait dengan tuduhan masyarakat tentang penyalahgunaan dana desa, maka saya mau jelaskan bahwa anggaran desa itu sudah kami jalankan sesuai dengan prosedurnya ungkapnya kepada media ini di Langgur Rabu 15/10/2025.
Azis Abas menjelaskan terus tuduhan dari saudara mantan Sekretaris bahwa mengapa beberapa tahun kemarin atau bulan kemarin vakumnya sekretaris di desa saya itu karena memang beliau sendiri yang punya ulah bahwa tidak ada kepercayaan pimpinan.
Lanjutnya sedangkan keluhan saya dalam hal ini saudara mantan sekretaris sendiri karena beliau punya ulah sehingga proses-proses yang ada di desa itu dibuka dimasyarakat dan beliau membuat laporan ke pihak inspektorat dan kejaksaan tutur kepala Ohoi itu.
Dan saya sendiri sudah ke inspektorat dan kejaksaan untuk klarifikasi terkait laporan penuduhan ini. Hari ini beliau kembali lagi untuk tuduhan yang berikut terkait dengan penyalahgunaan dana desa yang ada di desa saya ini.
Sudah berjalan, inspektorat sudah melakukan tugas di desa dan sudah ada temuan yang saya sudah selesaikan di kepolisian pun saya sudah diundang untuk klarifikasi dan melengkapi administrasi-administrarai lainya jelasnya.
Pesan saya sebagai Kepala Ohoi untuk masyarakat saya di Ohoi Denwet.
Saya selaku Kepala Ohoi Denwet memberikan pesan atau himbauan kepada warga saya terlebih khusus keluarga saya, tidak boleh untuk menanggapi apa yang akhir-akhir ini sudah dibuka di publik yang dilakukan oleh beberapa oknum masyarakat.
Saya harap supaya kita semua menghadapi dengan kepala dingin, secara kekeluargaan baik-baik karena hal-hal ini yang merusak tatanan adat yang ada di desa kita pesanya.
Dirinya juga mengatakan Seorang lembaga adat yang membawah jalan memberikan pencerahan yang tidak baik di desa dan itu sangat disayangkan juga kepada beberapa oknum masyarakat lainnya yang ikut untuk membuat laporan ini.
Maka itu saya harap keluarga, masyarakat yang ada di situ, kita bersabar, kita mengikuti proses yang ada yang sementara sudah dijalankan oleh instansi dalam hal ini inspektorat. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa tukasnya.
Saya juga ingin menyampaikan kepada publik dan pemerintah terkait orang-orang seperti ini perlu untuk ditelusuri rekam jejak mereka yang ada di desa.
Rekam jejak itu juga sangat bobrok, seperti hak-hak orang, kasus-kasus penjualan beras raskin, terus ada bantuan-bantuan dari pemerintah berupa bantuan speed, bantuan mesin 50 yang diberikan oleh Bupati Malra untuk jaring bubu yang ada di Desa kami Desa Denwet, itu mereka jual lalu mereka menggunakan anggarannya untuk keperluan pribadi mereka jadi itu singkat dari saya untuk dipertimbangkan tutupnya.
Reporter: Dewi Sirwutubun
