KOTA TUAL. Eva terkini.com
Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, S.T., melaksanakan kegiatan Partisipasi Bermakna terhadap Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) di Aula Kantor Wali Kota Tual, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja dan reses Saadiah di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara selama empat hari.
Acara dibuka oleh Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, S.Pi., M.Si., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Ketua DPRD Kota Tual Hj. Aisyah Renhoat, S.Pd., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Dullah Atnangar, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan SDM Drs. Gufroni Rahanyamyel, serta Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum, dan Sosial Budaya Dr. Mohamad Subhan Labetubun, S.Hut., M.Si.
Turut hadir pula Ketua MUI Kota Tual Hi. Ahmad Kabalmay, S.Pd.I., Staf Khusus Wali Kota, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, akademisi, serta unsur organisasi kemasyarakatan dengan total peserta sekitar 30 orang.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra menyampaikan apresiasi atas kehadiran Saadiah di “Bumi Maren” tersebut.
> “Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Tual, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan kerja Ibu Saadiah. Kami berharap sinergi antara DPR RI dan pemerintah daerah terus diperkuat untuk kemajuan daerah ini,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan dua sesi materi, masing-masing oleh Ahmad Kifli Latar, S.Pd., M.M. dengan topik Implementasi Pancasila terhadap Lingkungan Sosial dan Budaya di Kota Tual, serta oleh Saadiah Uluputty, S.T. dengan tema Partisipasi Bermakna terhadap RUU BPIP Tahun 2025.
Dalam penyampaian materinya, Saadiah menekankan bahwa Pancasila harus menjadi dasar dalam kehidupan sosial, budaya, dan kebangsaan. Nilai-nilai luhur tersebut, menurutnya, perlu terus ditanamkan, dilestarikan, dan diaktualisasikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, terutama di tengah arus modernisasi dan perubahan zaman yang semakin cepat. Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap generasi muda agar tidak kehilangan arah ideologis. Untuk itu, diperlukan pendekatan yang lebih relevan dan kreatif dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila di era digital seperti sekarang ini.
Lebih lanjut, Saadiah menyinggung amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91 Tahun 2020, yang menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses pembentukan undang-undang. RUU BPIP, katanya, dihadirkan untuk memperkuat landasan hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila agar memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam melaksanakan fungsi pembinaan ideologi secara nasional. Ia menilai lemahnya implementasi nilai-nilai Pancasila selama ini menjadi salah satu penyebab menurunnya karakter kebangsaan dan semrawutnya kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, pembentukan Undang-Undang BPIP menjadi langkah penting untuk memastikan Pancasila benar-benar hadir dalam kebijakan, perilaku, dan budaya masyarakat Indonesia.
Menurut Saadiah, Pancasila tidak boleh berhenti hanya sebagai simbol atau slogan, melainkan harus menjadi pedoman nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud secara konkret.
Dalam sesi wawancara, Saadiah menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi RUU BPIP merupakan bagian dari komitmennya untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan undang-undang.
> “Selama empat hari ke depan, kami melaksanakan reses di Kota Tual dan Maluku Tenggara. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat partisipasi bermakna masyarakat terhadap RUU BPIP agar nilai-nilai Pancasila benar-benar menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan di Kota Tual diikuti oleh berbagai elemen masyarakat seperti tokoh adat, OKP Cipayung Plus, kepala desa, kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi. Partisipasi lintas elemen ini diharapkan dapat memperkaya pembahasan dan memperkuat substansi RUU BPIP ke depan.
Selain kegiatan di Kantor Wali Kota Tual, Saadiah juga meninjau Program Kampung Nelayan Merah Putih di Kecamatan Dullah Utara — program aspirasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bersumber dari APBN.
> “Program ini merupakan hasil perjuangan aspirasi kami untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat nelayan di Kota Tual,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa rombongan juga akan melanjutkan kunjungan ke beberapa pulau di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara untuk mendengar aspirasi masyarakat serta menghadiri kegiatan Festival Meti Kei yang digelar Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Kegiatan sosialisasi RUU BPIP 2025 di Kota Tual berjalan aman, tertib, dan penuh antusiasme, mencerminkan komitmen bersama untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa.
(FR/Redaksi Nasional)”
