EvavTerkini.com – Jika ingin mencalonkan diri sebagai Bacalon Calon Legislatif (Bacaleg) hendaknya sedari diri sudah harus mengundurkan diri dari kapasitas Selakau Pejabat atau Kepala ohoi/ Kepala Desa.
Penegasan ini di sampaikan Bupati Maluku tenggara Muhamad Thaher Hanubun usai menyampaikan laporan LKPJ di DPRD Kabupaten Malra Selasa 6/6/2023.
Lebih lanjut di katakan Thaher, pernyataan ini harus di sampaikan guna menindak lanjuti permintaan DPRD kepada Pemerintah Daerah lantaran ada oknum pejabat serta perangkat Ohoi yang ikut menjadi bursa pencalegan pada pileg 2024 mendatang bahkan tak segan – segan melakukan terhadap masyarakat setempat.
Pihaknya pun telah meminta instansi teknis dalam hal ini Dinas Pemerintahan Desa (PMD) agar segera mengambil langkah tegas terhadap yang bersangkutan yang di nilai tidak wajar, ungkap Thaher.
Olehn itu, secara tegas, dirinya menghimbau bagi Peajabat dan Kepala Ohoi yang maju sebagai Bacaleg, agar secara legowo sudah harus mengundurkan diri, pintanya.
” Jika terbukti kedepan ada oknum Pejabat, Kepala Ohoi atau perangkat Ohoi yang mencalonkan diri dan tidak mengundurkan diri, maka tanpa harus menunggu, namun langsung di berhentikan”.
Thaher secara tegas mengatakan, jika informasi itu benar adanya maka demi Tuhan yang tidak akan melindungi siapapun, bahkan jika saya kedapatan langsung keluarkan surat (SK) pemberhentian.(Saad)