EvavTerkini – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dalam rangka penyampaian rekomendasi LKPJ terhadap laporan pertanggung jawan Bupati.
Rapat yang di buka langsung ketua DPRD Malra Minducri Koedoeboen digelar pada ruang sidang utama pada 6/6/23.
Hanubun mengawali sambutanya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRD Malra.
Hal ini perlu karena seluruh LKPJ sejak penyampaian dalam rapat paripurna hingga pembahasan sampai rekomendasi LKPJ ini dapat berjalan lancar.
Tentunya ini menunjukan sebuah komitmen dukungan srrt keseriusan dewan dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pembangunan yang di laksanakan hingga saat ini berjalan dengan baik dan di rasakan oleh masyarakat benar adanya.
LKPJ merupakan ruang guna membangun ajang silaturahmi antara Pemda dan DPRD, karena dalam laporan LKPJ bagi Kepala Daerah hukumnya wajib baik pada setiap tahun mau pun pada masa akhir tahun berjalan, ucap Hanubun.
Lebih lanjut di katakan, rekomendasi serta LKPJ selanjutnya menjadi bahan perumusan serta kebijakan dalam fungsi kontrol dalam perbaikan pemerintahan kedepanya agar lebih baik lagi.
Hanubun mengatakan, terhadap rekomendasi yang di berikan, tentunya ada kritikan yang di sampaikan terhadap aitem yang belum di selesaikan pada tahun 2022 akan di selesaikan pada tahun 2023 ini oleh Pemkab Malra.
Untuk itu, Hanubun berjanji nantinya setelah rekomendasi di terima, maka wajib hukumnya Pemda Malra segera menindak lanjuti, namun sebagai langkah awal akan di bahas dalam ruang internal, tutup Hanubun.(Saad)