EvavTerkini.com – Pelaksanaan Ibada haji merupakan sebuah kewajiban Umat Muslim untuk memenuhi panggilan Allah SWT, dan ini merupakan ibadah Yang cukup berat, jika di bandingkan dengan ibdah lainya.
Pernyataan ini di sampaikan Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun saat melepas 68 Calon Jemaah Haji asal Kab Malra yang berlangsung di aulah kantor Bupati 8/6/23.
Pelepasan 68 CJH ini di awali dengan penyerahan bendera kepada Ketua rombongan serta penyematan selendang kepada perwakilan calon haji yang langsung di serahkan oleh Bupati Malra.
Thaher yakin, para calon haji Malra tentunya memiliki kesiapan mental yang kuat serta fisik yang memadai sehingga di harapkan terus menjaga kesehatan.
Selain itu dirinya juga berharap dalam melakukan rukun haji tidak di dorong oleh keinginan yang lain selain hanya berpasra pada Allah SWT.
Kata Thaher, melaksanakan Ibadah haji ke Makka Tul Mukarroma jangan semata – semata mencari sanjungan manusia melainkan mengharapkan ridho Allah SWT, yang di dasari atas Iman dan Takwa.
Ibadah haji merupakan rangkaian ibadah dalam rukun Islam yang ke 5, yang memerintahkan bagi orang yang mampu, sebagai mana di sebutkan dalam (QS. Al-Imran:97)
Thaher mengatakan, terlepas dari suatu kewajiban umat Muslim, haji merupakan ibadah rukun yang di syarietkan dalam Islam, dan hal ini sangat di dambakan bagi setiap umat Muslim yang ingin melaksanakan ke tanah suci Makka almukarromah sekaligus panggilan dari Allah SWT.
Olehnya itu, selaku Kepala Daerah dan atas nama pribadi menyampaikan selamat atas keberangkatan calon jemaah Haji tahun1444 H/2023 M.
Bagi jemaah haji yang mendapat kesempatan berangkat pada tahun ini, hendaknya bersyukur karena kali ini tadak ada pembatasan, tidak seperti sebelumnya yang tahun lalu terjadi pembatasan dengan batas usia 65 tahun.
Yang patut di syukuri adalah, Arab Saudi pada tahun ini mengumumkan terbukanya kuota bagi calon Haji Indonesia secara normal, sehingga para jemaah yang masuk CJH tahun ini patut bersyukur pula, sehingga lebih fokus pada Ibadahnya.(Saad)