EvavTerkini.com – Tepat di lapas Kelas IIB Tual pada hari Rabu 7/6/23 pukul 15.55 Wit, ada seseorang yang tidak di kenal, berupaya memasukan sabuh – sabu yang di selipkan dalam bungkusan nasi Padang bagi warga binaan.
Pernyataan ini di sampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Tual dalam konprensi Pers yang di laksanakan di aula Lapas pada 10/6/23.
Kapalas Waskito mengatakan, awalnya orang yang tidak di kenal itu hendak menitipkan barang haram tersebut pada 2 warga binaan lapas yang kebetulan sementara mempersiapkan diri mengikuti asimilasi pembebasan bersyarat.
Selanjutnya ke 2 warga binaan dengan berinisial SD dan GT secara tegas, tidak mau mengantar nasi Padang tersebut pada alamat warga binaan tidak jelas yang ada dalam Lapas kelas II B, selanjutnya SD dan GT melaporkan pada petugas pintu utama.
Lebih lanjut di katakan Waskito, setelah di laporkan pada petugas pintu utama, namun petugas pun tidak berani untuk mengantarkan makanan tersebut, mengingat sesuai waktu telah melewati jam penitipan makanan.
Selanjutnya, petugas pintu utama pun tidak berani mengambil langka dan kemudian melaporkan pada kepala kesatuan pengamanan dan PBU kemudian mengambil barang yang di letakan di tempat pengisian air.
Selanjutnya Kepala Satuan Pengamanan dan PBU melakukan pengecekan, dan dari pengecekan tersebut di temukan benda berbentuk kristal dalam plastik yang di selipkan dalam ikan yang berada dalam nasi Padang tersebut.
Kata Waskito, setelah di lakukan penelusuran ternyata barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu yang beratnya 0,19 gram.
Selain benda kristal berbentuk sabu petugas lapas juga berhasil menyita 1 unit henpon, 1 buah korek api tokay berwarna merah, 2 pipa yang rencananya di gunakan untuk alat isap.
Dalam konprensi pers kelas II B Tual sempat menghadirkan 4 orang yang di duga sebagai pengguna narkoba, bahkan bisa saja di duga ada yang sengaja memfasilitasi penyaluran sabu dalam lapas kelas II B Tual, ucap Waskito.
Selaku Kalapas, Waskito berharap, dengan kejadian ini menjadi perhatian bersama, sehingga perlu adanya pengawasan dari seluruh pemangku kepentingan agar pemberantasan, pencegahan narkoba bagi generasi muda segera terbebas, khususnya Kota Tual dan Kabupaten Malra.
Hadir dalam konprensi pers Kepala BNNK Tual Ahmad Rengifuryaan, Kasi Pidum Sesca Taberina, Kasat Narkoba Polres Malra Daniel Sahumena.(Saad)