EvavTerkini.com – Perihal desas – desus beredar adanya larangan bagi insan pers yang hendak melakukan peliputan saat kunjungan Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono dalam lawatan kerjanya di PT. SIS hanya persoalan miscomunikasi.
Pernyataan ini di sampaikan Silvinus Jaftoran dalam keteranganya pada media ini melalui telepon selulernya, 9/6/23.
Di ketahui, Menteri Perikanan dan Kelautan Sakti Wahyu Trenggono melakukan kunjungan kerja guna meninjau langsung aktivitas kapal perikanan di PT. Samudra Indo Sejahtera (SIS), termasuk berkaitan dengan bongkar muat di perusahan tersebut, ungkapnya.
Melalui sambungan telepon pada
Kunjungan ini juga berkaitan dengan kegiatan perdana di terapkanya PNBP pasca produksi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2023
Selain itu kata Jaftoran, PP nomor 11 Tahun 2023 turut mengatur mengenai Kuota Penangkapan Ikan pada Zona Penangkapan Ikan Terukur di mana kuota tersebut dihitung berdasarkan potensi sumber daya ikan yang tersedia dalam jumlah tangkapan yang bisa diperbolehkan namun tentu dapat mempertimbangkan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan yang ada.
Lebih jauh kata Jaftoran, kegiatan ini membutuhkan ketelitian dan kecermatan, sehingga yang tidak berkepentingan tidak bisa masuk. Karena terkait perhitungan pembayaran,”terangnya.
Di katakan, dalam kunjungan Wahyu, selain kegiatan peninjauan, ada pula kegiatan penyerahan Bantuan Ziarah Rohani kepada Nelayan Binaan Pelabuhan Perikanan PP Tual dan PT. Samudera Indo Sejahtera Tual.
Penyerahan tersebut di hadiri dan di saksikan langsung yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tual, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Kepala Dinas Perikanan Kota Tual serta unsur dari TNI dan Polri, para raja dan Nelayan Binaan PT SIS.
Ziarah Rohani ini, PT SIS memberikan hadiah umroh kepada 2 nelayan muslim. Sedangkan kepada 1 nelayan katolik mendapatkan bonus perjalanan Rohani ke Vatikan, dan 1 nelayan protestan ziarah ke Israel.
Kedua nelayan yang mendapatkan bantuan rohani untuk berkunjung ke tempat suci Roma dan Israil akan di berangkat bersama istri Mereka, sehingga jika ada isu beraedaradanya pihak PT. SIS menghalangi – halangi tugas jurnalis saat hendak meliput itu tidak benar adanya, ucap Jaftoran.
Kata Jaftoran, untuk wilayah Kota Tual terdapat 2 pelabuhan perikanan yakni PPN Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual dan Pelabuhan Perikanan Tual yang mana PP Tual sendiri adalah milik PT. SIS
Dengan memiliki 2 pelabuhan inilah yang menjadi dasar perhatian Menteri KKP dengan harapan dapat di kembangkan pada wilayah zona 3 yaitu (WPP – NRI 714, 715 dan 718) sehingga dapat meningkat tingkat ekonomi masyarakat di daerah Kota Tual maupun Kabupaten Maluku Tenggara khusunya para nelayan.
Untuk jika beredar informasih ada yang menghalangi para wartawan yang hendak meliput saat kunjungan Menteri KKP, sekali lagi itu tidak benar dan bagi kami itu hanyalah persoalan miskomunikasi, tegas Jaftoran.(Saad)