
Elat (Werka), Evav Terkini.com
Anggaran Pendapatan dan Belanja Ohoi (APBO) Werka tahun 2025 sudah ditetapkan dalam rapat musyawarah dengan agenda Penetapan jumlah KPM BLT dan penetapan APBO, Jumat (25/4-2025) di Kantor Ohoi setempat.
Rapat yang juga dihadiri Camat Kei Besar Titus Betaubun itu dibuka Ketua BSO Ohoi Werka Markus Renleeuw kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan musyawarah dengan agenda Penetapan jumlah KPM penerima BLT tahun 2025 dan musyawarah penetapan dan penyerahan dokumen APBO dari BSO kepada Pemerintah Ohoi.
Kepala Ohoi (Kepo) Werka Abraham Renurth dalam sambutannya mengatakan, sesuai aturan pemerintah jumlah penerima BLT yang sebelumnya 20% tahun ini turun menjadi 15%, artinya di Ohoi Werka tahun 2024 berjumlah 41 KPM di tahun 2025 turun menjadi 25 KPM, untuk itu Kepo Werka menghimbau kepada warganya agar saling memahami aturan yang berlaku.
” Apabila ada hal-hal yang kurang jelas tentang pra penetapan kemarin dari 41 KPM BLT dikurangi 15 % menjadi 25 orang, mungkin ada yang kurang hati kurang senang, kata Kepo Renurth, tapi itulah musyawarah yang dilakukan oleh masyarakat dan itu aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, ” imbuhnya.
Berikut hasil musyawarah penetapan KPM BLT dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Ohoi, Pemerintah Ohoi Werka tahun 2025 sebagai berikut:
KPM BLT 25 orang, dan APBO terdiri dari, Pendapatan transfer Rp 936.845.250, yang terbagi atas, Dana Desa Rp 605.592.000,
Alokasi Dana Desa (ADO) Rp 33.253.250 ADO kurang salur tahun 2024 Rp 95.902.800.
Belanja:
Bidang Pelayanan Pemerintahan Ohoi Rp 450.827.360, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp 106.650.000, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp 168.249.490, Bidang Pemberdayaan masyarakat Desa Rp. 121.118.400, Bidang Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Mendesak Rp 90.000.000.
Dokumen APBO setelah disahkan, kemudian diserahkan dari Ketua BSO Markus Renleeuw kepada Kepala Ohoi Abraham Renurth dan disaksikan oleh masyarakat yang hadir.
Pewarta: Tarsy Temorubun