LABUHANBATU. Evav-terkini.com
Lagi asyik mengedarkan narkotika jenis sabu dalam perkebunan milik warga yang berada di Dusun Pandang 45 Desa Jawi-Jawi Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah yang dipimpin Ipda R Sirait ,SH ciduk residivis narkoba baru-baru ini.
Terkuaknya aktivitas peredaran Narkoba jenis sabu ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang telah resah akibat peredaran sabu yang dilakukan Ferianto alias Feri (41), mendapatkan informasi itu maka pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tempat peredaran sabu itu.
Setelah di TKP, Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah Ipda Ricardo Sirait ,SH beserta personil lainnya langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 1 bungkus plastik Sedang tembus pandang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu,1 buah alat hisap sabu (bong) dari botol minuman, 1 buah kaca pirex, 3 buah pipet dan 1 buah tas pinggang.
Ketika di interogasi pelaku menjelaskan bahwa 1 paket sabu tersebut adalah miliknya yang dibelinya dari temannya berinisial TURYang baru saja pergi dari lokasi dengan harga Rp.600.000, selanjutnya tim opsnal pun melakukan pengembangan, namun TUR tidak berada ditempat.
Kapolsek Panai Tengah AKP H. Naibaho ,SH ,MH melalui Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait,SH kepada mitra86sergap Minggu (21/1/2024) mengatakan tidak ada tempat bagi pengedar narkotika khususnya sabu diwilayah hukumnya, beliau juga meminta kepada masyarakat agar segera memberikan informasi jika mengetahui tentang lokasi peredaran sabu khususnya diwilayah hukum Polsek Panai Tengah.
” Tidak ada tempat buat pengedar narkotika khususnya sabu diwilayah hukum kami, kepada masyarakat jika mengetahui tentang adanya lokasi peredaran narkoba segera laporkan kepada kami, maka akan kami sikat.” tegasnya
Terpisah, Ketua Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Kabupaten Labuhanbatu Hasanuddin Hasibuan SH apresiasi tindakan tegas yang dilakukan pihak Polsek Panai Tengah, harapannya tindakan itu dapat menjadi contoh bagi polsek-polsek lainnya.
” Saya apresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak Polsek Panai Tengah itu, harapan saya tindakan seperti itu dapat juga dilakukan oleh Polsek-polsek lainnya yang ada di Labuhanbatu.” kata Hasan.
(RDs)