Elat, Evav Terkini.com
Mantan Camat Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara Titus Betaubun (TB), diketahui telah mencairkan GU Kecamatan Kei Besar pada hari Jumat tanggal 22 November 2024, demikian disampaikan Plt. Camat Kei Besar Longginus Farneubun, S.Pd kepada media ini di dikediamannya (Waur) Senin, 30/12-2024.
Menurut Plt. Camat Longginus, dirinya diangkat sebagai Plt Camat Kei Besar sesuai SK Pj. Bupati Maluku Tenggara, pada tanggal 18 November 2024.
Kemudian dia menggelar rapat bersama staf Kecamatan pada tanggal 25 November 2024 untuk membahas persiapan menjelang Pilkada tanggal 27 Nopember 2024, serta mengecek kondisi keuangan kepada Mas Irawan sebagai bendahara Kecamatan, namun kata Plt. Camat, kalu dana yang baru dicari berjumlah Rp 37 juta tersebut semua sudah diambil oleh mantan Camat TB.
” SK saya itu (sebagai Plt Camat) tanggal delapan belas, sedangkan mereka GU (pencairan dana) tanggal dua puluh dua, lalu saya buat rapat tanggal dua puluh lima, dan cek keuangan, disampaikan oleh bendahara, uang semua diambil oleh mantan Camat pa Titus, saya tidak persoalkan itu, kan saya tanya di bendahara ada uang sisa atau tidak, bilang (bendahara) tiga puluh tujuh juta itu semua diambil oleh pa Titus, ” ungkapnya
Pertanggung jawaban
Untuk itu, soal pertanggung jawaban dana dimaksud, Plt Camat Farneubun, menyatakan, pihaknya tidak mau bertanggung jawab, karena itu bukan urusannya.
” Saya bilang, terkait dengan pertanggung jawaban bukan urusan saya, saya tidak mau cuci orang punya piring kotor, dia yang ambil uang itu, dia yang bertanggung” tegas Plt Camat Longginus Terpaksa utang.
Akibat tidak kunjung tiba dana tersebut, kata Plt Camat Farneubun, pihaknya membuat kebijakan dengan membuat utang minyak bensin di toko milik Kapolsek Kei Besar untuk kegiatan petugas saat mobile selama pelaksanaan pilkada beberapa waktu lalu.
” Contoh waktu kami turun mobile waktu pilkada, itu kami utang bensin di Kapolsek punya toko, ” kesalnya
Ironisnya, sesuai informasi yang dihimpun media ini di sejumlah Kepala Ohoi di Kecamatan Kei Besar menyebutkan, bahwa ada dana sebesar 6.750.000 sumbangan dari beberapa Kepala Ohoi untuk membantu memperlancar pihak Kecamatan untuk kegiatan petugas selama pilkada. Menurut mereka dana tersebut sudah diserahkan kepada TB saat itu masih menjabat Camat.
“Katong ada sumbang lima ratus ribu dari setiap Ohoi, sudah diserahkan kepada pa Camat Titus Betaubun, semua jumlahnya enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah,” Ujar sumber yang tidak mau namanya di sebut.
Keterlambatan
Plt. Camat Longginus mengatakan hal ini bisa terjadi karena adanya kesalahan dan keterlambatan informasi tentang telah terjadi proses pergantian Camat Kei Besar ke Bagian Keuangan.
” SK saya itu terlambat disampaikan ke bagian keuangan, jadi SP2D naik ke bagian keuangan itu, mereka tidak tahu bahwa sudah ada Camat baru, ” ujar Plt Camat Farneubun…
Redaksi**