EvavTerkini.com – Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun lagi – lagi kembali melantik 2 Kepala Ohoi di wilayah Kecamatan Selatan Barat dan Kecamatan Kei Besar.
Kepala Ohoi yang di Lantik masing – masing Daud Ngaja A. Ma.selaku Kepo Ohoi Wakol dan Muhamad Rum Rahayaan selaku Kepo Ohoi Feer yang berlangsung di ruang kerja Bupati 30/3/23.
Thaher mengatakan, pelantikan Kepala Ohoi di Kabupaten Malra membutuhkan waktu yang cukup lama yakni berkisar 20 – 25 tahun barulah memiliki Kepala Ohoi Devenetif.
Bukan tanpa alasan, faktanya Ohoi Feer sendiri baru saja memiliki Kepo setelah kurang lebih 23 tahun, selain itu hal yang sama pun terjadi di Ohoi Wakol yang kurang lebih 20 tahun baru memiliki Kepo Devenetif, ungkap Thaher.
Dengan di lantiknya 2 Kepo ini, telah menambah daftar penambahan Kepala Ohoi devenetif sehingga untuk saat ini, jumlah keseluruhan Oho Kepo devenetif berjumlah 112 dari 192 Ohoi yang ada di Kabupaten Malra.
Thaher menegaskan, dengan jumlah 112 Ohoi yang memiliki Kepo devenetif, berarti Pemerintah Daerah telah melampaui target sesuai visi dan misi Pemerintahan MTH-PB pada kampanye lalu.
Lebih lanjut kata Thaher, selaku Kepo yang baru di lantik, hendaknya mengetahui serta memahami fungsinya di mana kepo sendiri merupakan kepanjangan tangan dari Presiden, Gubernur, Bupati, Camat dan Kepo.
Selain itu, dirinya (red) mengingatkan agar bagi kepo yang baru di Lantik jangan lagi serta merta menggantikan marganya sebagai anak kota, artinya ” setelah di lantik lantas kemabali berdominsili di Kota Langgur, cetus Thaher.
Thaher juga meminta baik kepo Feer maupun Wakol agar segera melakukan kegiatan penanggulangan kemiskinan, dengan mendata dan melaporkan ke dinas PMD.(Saad)