EvavTerkini.com – Dalam posisi selaku Jurnalis sekaligus Pimpinan Redaksi sebuah media online kemudian menjadi narasumber, kuat dugaan Agustinus Buce Rahakbau patut di pertanyakan independensinya.
Pernyataan tersebut di sampaikan langsung Camat Kei Besar Utara Timur Muhamad Chandra Namsa kepada media ini, melalui via telepon selulernya, 8/3/23.
Lebih lanjut Chandra mengatakan, pemberitaan yang menyudutkan saya karena belum ada bukti yang jelas, namun ABK telah meminta Aparat agar mengusut tuntas dana PKK Kecamatan KEI Besar Utara Timur sebanyak 105 juta.
Perlu saya jelaskan, memang ada dana PKK yang di kumpulkan namun atas kesepakatan bersama Kepala Ohoi sebesar 3 juta rupiah, namun dana tersebut belum terkumpul keseluruhan, beber Chandra.
Chandra juga mengatakan, dana tersebut di kumpulkan melalui staf pegawai Kecamatan dan bukan lewat saya selaku Camat, dan perlu di ketahui dana yang telah di kumpulkan tersebut hingga saat ini masih tersimpan, kenapa karena untuk saat ini belum ada agenda PKK Kecamatan.
Selain itu ada juga dana Musrembang tahun 2020 sebesar 50 juta yang di gunakan untuk judi sambung ayam, adalah fitnah karena pada tahun itu, saya belum menjadi Camat Kebut, terangnya.
Harusnya selaku Jurnalis yang independen, sebelum memberitakan sesuatu harus melakukan konfirmasih lebih awal, ini justru Jurnalis jadi narasumber pada media sendiri yang notabene adalah pimpinan redaksi, setelah itu tidak konfirmasih lagi, sesalnya.
Hal yang sama pun di muat pada media online MRnews.com dengan isi berita yang sama namun narasumber yang berbeda atas nama Berakmans Renyaan pada 6/3/23 lalu, kuat dugaan narasumber ini fiktif alias bohong, ucap Chandra.
Iya, saya berani bilang begitu karena isi pemberitaanya juga sama, namun narasumber rekayasa kuat dugaan nama ini hanyalah peralihan, namun oranya satu, beber Chandra.
Perlu di ketahui, nama Berakmans Renyaan alias (BR) setelah saya konfirmasih lewat staf saya, ternyata tidak ada nama tersebut yang menyetor uang PKK pada staf saya, sehingga kuat dugaan hanya rekayasa, tegas Chandra.
Pemberitaan sepihak yang di lakukan ABR, selaku Camat merasa terusik ketenangan serta nama baik saya pada pimpinan akan di nilai buruk.
Kemudian adanya pemberitaan sepihak tanpa mengedepankan profesionalitas, sehingga secara jujur, spikogis saya dan keluarga pun sangat terganggu sekali, tegasnya.
Olehnya itu selaku Camat, saya akan menempuh jalur hukum, dan pada Selasa 7/3/23 kemarin, saya dengan sejumlah kepala Ohoi telah melakukan laporan resmi atas tindakan pencemaran nama baik, yang di lakukan ABR, kesal Chandra.(Saad)