
Langgur. Evav-Terkini.com
Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karel Sadsuitubun Langgur, Jumat (23/5/2025).
Sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya dalam aspek administrasi, ketersediaan obat, dan fasilitas pelayanan medis.
Kunjungan mendadak tersebut dimulai dari bagian administrasi, di mana Wakil Bupati meninjau langsung sistem penerimaan pasien dan alur pelayanan.
Wabup Viali menyampaikan bahwa pelayanan administrasi yang cepat dan akurat merupakan pintu awal kepercayaan publik terhadap rumah sakit.
Setelah itu, Wakil Bupati melanjutkan peninjauan ke apotek rumah sakit dan gudang penyimpanan obat. Dalam kesempatan tersebut, ia mengecek langsung ketersediaan obat-obatan dan kelengkapan logistik medis.
Ia menekankan pentingnya manajemen distribusi obat yang efisien untuk menghindari kelangkaan yang dapat mengganggu pelayanan pasien.
“Saya ingin memastikan bahwa masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal, mulai dari pendaftaran hingga pengobatan. Tidak boleh ada hambatan, apalagi kekurangan obat,” tegas Wabup Viali pada saat berdialog dengan petugas farmasi.
Sidak kemudian berlanjut ke berbagai ruangan perawatan, termasuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat inap, hingga ruang tindakan. Wakil Bupati menyapa pasien dan tenaga medis yang tengah bertugas, serta menanyakan secara langsung pengalaman mereka dalam menjalankan pelayanan maupun menerima perawatan.
Ia juga menyoroti pentingnya kebersihan, kenyamanan, dan sikap ramah tenaga medis dalam membangun citra positif rumah sakit di mata masyarakat.
Di akhir kunjungannya, Wakil Bupati termuda yang juga seorang notaris itu menyampaikan bahwa sidak ini akan menjadi kegiatan rutin sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Kesehatan adalah hak dasar warga. Pemerintah hadir untuk memastikan semua elemen pelayanan berjalan optimal,” pungkasnya.
Report: Dewi Sirwutubun