
Langgur, Evav Terkini.com
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPJ Bupati Maluku Tenggara tahun anggaran 2024 Cristo Beruat, SE mengatakan, LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan selama 1 tahun anggaran, esensi Penyusunan LKPJ adalah untuk menyampaikan secara transparan, capaian kinerja program/ kegiatan. Hal ini disampaikan Beruat saat membuka Rapat kerja Pansus LKPJ, di ruang rapat Komisi 3 DPRD Maluku Tenggara Sabtu (12/04-2025).
Ia menambahkan, LKPJ merupakan momentum untuk menjalin hubungan antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
” Sejatinya LKPJ merupakan salah satu ruang perwujudan hubungan antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” pungkas Politisi PKB itu
Sebelum rapat kerja Pansus, 3 hari sebelumnya telah dilaksanakan rapat paripurna tentang penyampaian Laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Maluku Tenggara tahun anggaran 2024. Kata Cristo Beruat, hal ini sesuai ketentuan pasal 69 dan pasal 71 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2020 tentang Pelaksanaan peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Beruat yang juga Ketua Fraksi Gerinda dan PKB ini berharap agar selama pelaksanaan rapat kerja Pansus, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OKP) wajib dan proaktif dalam pembahasan LKPJ.
” Wajib seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat proaktif dalam proses pembahasan LKPJ bersama Pansus LKPJ, ” harapnya
Reporter: Tarsy Temorubun