
EvavTerkini.com – Damai itu indah, ungkapan sepenggal kata ini memberikan arti serta makna yang dalam tentang arti kelangsungan hidup manusia dalam bingkai persaudaraan sejati.
Dalam konstitusi Negara kita pun tidak menghendaki adanya penjajahan sebagai mana tersurat dalam undang-undang dasar 1945
“bahwa penjajahan di atas dunia harus di hapuskan, karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memfasilitasi perdamaian konflik antara Elat dan Bombay yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Kecamatan Kei Besar Elat pada 3/5/23.
Rekonsiliasi ini di saksikan Forkopimda Maluku, Ketua PKK Provinsi, Forkopimda Malra, Ketua PKK Malra, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi, Sekertaris Daerah (Sekda) Malra.
Turut hadir para Raja Lor Siw Lor Lim, OPD Provinsi, OPD Malra, para Cvamat, Kepala Ohoi dan seluruh masyarakat pun turut menyaksikan perdamaian tersebut.
Perdamaian Elat-Bombay di awali dengan peryataan sikap bersama yang di bacakan langsung oleh perwakilan yang berkonflik, yang mana dalam pernyataan tersebut intinya menyatakan siap gencatan senjata dan tidak mengulangi pertikaian kedua bela pihak.
Dari pantauan media ini, prosesi perdamaian di tengah turunya hujan gerimis, menghantar masyarakat Kei Besar dalam keharuan serta derain air mata ketika ke dua belah pihak Saling bersalaman, pelukan mesra menandakan perdamaian telah terwujud.(Saad)