Wakil Bupati Maluku Tenggara, Carlos Viali Rahatoknam, mewakili Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara dalam rangka penyampaian penjelasan Bupati terhadap tanggapan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa laporan keuangan Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2024 telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 10 tahun berturut-turut. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras kita bersama. Buah dari sinergi antara Pemerintah Daerah bersama Dewan yang terhormat,” kata Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Maluku Tenggara pada tahun 2024 mencapai Rp900.784.547.798,85 atau 94,01% dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp926.952.905.748,06 atau 93,31% dari target yang ditetapkan.
Dalam laporannya, Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa terdapat defisit sebesar Rp26.168.357.949,21 serta realisasi pembiayaan netto sebesar Rp36.264.901.219,83, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) sebesar Rp10.096.543.270,62.
Wakil Bupati berharap bahwa DPRD dapat mengikuti, mengkaji, dan membahas Pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2024 beserta seluruh lampirannya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam suasana kemitraan yang harmonis, lancar, dan efektif.
Reporter Dewi Sirwutubun
