Tanimbar. EvavTerkini.Com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara resmi menerima 2 pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri mengikuti perhelatan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
2 pasangan Bacalon tersebut adalah Pertama berasal dari Tim Pemenangan koalisi Partai Politik Pengusung yakni Golkar dan PKB dengan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dr. Julianus Aboyaman Uwuratuw dan Pikarpus Lalamafu.
Sedangkan yang kedua adalah pasangan calon yang diusung oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Hanura Dr. Adolof Bormasa dan Hendrikus Serin.
Kedatangan 2 pasangan bakal calon saat mendaftar di kantor KPU Tanimbar disambut baik oleh Ketua dan jajaran KPU Tanimbar, didampingi Ketua dan jajaran Bawaslu Tanimbar. Rabu (28/8/2024).
Terpantau oleh media kedatangan tiap pasangan bakal calon di KPU didampingi oleh pimpinan dan pengurus partai politik pengusung bersama simpatisan pendukung tiap calon.
Saat melakukan pendaftaran, Ketua KPU bersama jajarannya melakukan verifikasi terhadap berkas yang dimasukan oleh tiap Bacalon. Adapun yang menjadi pemeriksaan oleh KPU adalah, kehadiran Pimpinan Parpol, Berkas adminsitrasi Pencalonan dan Adminitrasi Calon.
Setelah pemeriksaan berkas selesai, nantinya masih terdapat beberapa tahapan yang akan dilewati oleh tiap Calon seperti pemeriksaan Kesehatan di RSUD Dr. Haulussy Ambon yang telah ditetapkan KPU Tanimbar sebagai lokasi Medical Chekup bagi tiap paslon dengan Batasan hingga tanggal 2 September 2024.
berdasarkan data yang dikumpulkan media, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dr. Adolof Bormasa dan Hendrikus Serin mendapatkan akumulasi suara sah dari Partai PDI-Perjuangan sebanyak 5.112 suara sah, dan Hanura 4.166 Suara Sah.
Sedangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dr. Julianus Aboyaman Uwuratuw dan Pikarpus Lalamafu mendapatkan akumulasi suara sah dari partai Golkar sebanyak 4.870 Suara sah dan PKB sebanyak 4.591 suara Sah. (FSJ)