Kota Tual. Evav-Terkini.com
Ketua DPRD Kota Tual Hj.Aisyah Renhoat menindaklanjuti agenda Rapat Koordinasi dan konsultasi bersama Sekber Sekolah Rakyat Kementerian Sosial RI Pada Rabu 25 juni 2025
Agenda tersebut di hadiri langsung oleh Walikota Tual H.Akhmad Yani Renuat, Walil Walikota Tual H.Amir Rumra, Ketua DPRD Kota Tual Hj.Aisyah Renhoat, Anggota DRPD Kota Tual Husein Djaja Renuat di ruangan kerja Wakil Mentri Sosial RI Bapak Agus Jabo Priyono kamis 3 Juli 2025.
Ketua DPRD Kota Tual Hj.Aisyah Renhoat menyerahkan Proposal Sekolah Rakyat Ke kementrian sosial (Kemensos) pada 4 Juli 2025.
Sesuai pantauan Media ini ” Ketua DPRD Kota Tual Mewakili Pemerintah Kota menyerahkan Proposal sekolah rakyat di Kementerian Sosial untuk bantuan dalam pengembangan program Sekolah Rakyat yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Harapan Ketua DPRD Agar perhatian serius dari pemerintah pusat untuk mendukung segala program dan kegiatan di Kota Tual terutama masalah pendidikan dan Kesehatan.
Tegas Renhoat.
Komitmen Ketua DPRD Kota Tual “Setelah menyerahkan proposal Sekolah Rakyat ke Kementerian, agar Kota Tual menjadi salah satu Daerah yang masuk dalam Tahap satu pembangunan sekolah rakyat (SR) tersebut Pintanya .
Program Sekolah Rakyat merupakan program Strategis Pemerintah pusat untuk mengentaskan kemiskinan dengan memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan.
Selain program sekolah rakyat (SR) dari pusat, Ketua DPRD Kota Tual juga dapat berperan penting dalam mensukseskan program Sekolah Rakyat dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tual.
Selain itu ada juga beberapa program kerja lainnya yang di usulkan Oleh pemerintah Kota Tual pada rapat bersama Wamen sosial RI Bpk.Agus Jabo Priyono .
Dalam pertemuan Ketua DPRD Kota Tual Hj.Aisyah Renhoat menegaskan bahwa sesuai Permendagri No 59 Tahun 2021 ada 6 pelayanan dasar selain
Pendidikan, kesehatan yang juga merupakan pelayanan dasar untuk mendapatkan Perhatian Pemerintah pusat, demi memaksimalkan pelayanan kesehatan di Kota Tual.
Ketua DPRD meminta Kouta PBI JK (penerima Bantuan Iuran Jaminan kesehatan ) untuk Kota Tual mengingat APBD Kota Tual yang paling terkecil di Republik Indonesia sehingga Pemerintah tidak dapat mengalokasi Anggaran Daerah untuk Jamkesda .
.(FR)
