EvavTerkini.Com
Saumlaki,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Perbaikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Tahun 2024.
Bertempat di Kantor KPU, Sabtu (14/9/2024) Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar Christian Matruty didampingi Ketua Divisi SDM dan Parmas Florentina Layan dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Olivir Srue menggelar pertemuan dimaksud.
Turut hadir pimpinan parpol pengusung pasangan calon, LO pasangan calon dan admin silonpilkada pasangan calon.
Adapun setelah penyampaian perbaikan, KPU Tanimbar mengeluarkan surat Pengumuman dengan Nomor : 219/PL.02.2-PU/8103/2024 tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Tentang Pasangan Cakon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakik Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2024.
Dalam isi pengumuman tersebut juga tertera 5 Pasangan Calon dengan status telah memenuhi persyaratan.
5 pasangan tersebut yaitu :
Pasangan Bupati Dr. Adololf Bomarsa dan Wakil Bupati Hendrikus Serin telah memenuhi persyaratan.
Pasangan Bupati Dr. Julianus Aboyaman Uwuratuw dan Wakil Bupati Polikarpus Lalamafu telah memenuhi persyatan.
Pasangan Bupati Piterson Rangkoratat dan Wakil Bupati Hendrikus Jauhari Oratmangun telah memenuhi persyataran.
Pasangan Bupati Melkianus Sairdekut dan Wakil Bupati Dr. Kelvin Keliduan telah memenuhi persyaratan.
Pasangan Bupati Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati Dr. Juliana C Ratuanak telah memenuhi persyaratan.
Adapun masukan dan tanggapan masyarakat terhadap tiap pasangan calon berlaku pada tanggal 15-18 September 2024. Masyarakat dapat memberikan tanggapan dengan mengakses secara online pada link : https:infopemilu.kpu.co.id.