EvevTerkini,
Saumlaki,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2024.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor 569 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Tahun 2024.
Dalam surat tersebut menjelaskan,
Paslon Nomor urut 1 Adolof Bormasa dan Henrikus Serin meraih 7.688 Suara
Paslon Nomor Urut 2 Melkianus Sairdekut dan Kelvin Keliduan meraih 14.505 Suara.
Pasangan nomor urut 3 Ricky Jauwerissa dan Juliana C Ratuanak meraih 19. 643 Suara
Pasangan Nomor Urut 4 Julianus Aboyaman dan Polikarpus Lalamafu meraih 12.275 Suara
Pasangan Nomor urut 5 Piterson Rangkoratat dan Hendrikus J Oratmangun meraih 8.141 Suara.
Ditetapkan di Saumlaki tanggal 5 Desember 2024.