EvavTerkini.Com
Saumlaki, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Tanimbar akhirnya menggelar rapat Bersama Pimpinan Partai politik, LO pasangan calon, dan Admin/operator Silon dalam rangka Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2024.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Anggota KPU Tanimbar Divisi Teknis Penyelenggara Olivir Srue dan Anggota KPU Divisi hukum dan pengawasan Dolyanes B. Labobar, bertempat di kantor KPU Tanimbar, Jumat (6/9/2024).
Seperti diketahui bahwa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terdapat 5 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
5 pasangan tersebut antara lain Dr. Julianus Aboyaman Uwuratuw dan Polikarpus Lalamafu, Dr. Adolof Bormasa dan Hendrikus Serin, Piterson Rangkoratat dan Hendrikus Jauhari Oratmangun, dan Melkianus Sairdekut dan Dr Kelvin Keliduan, terakhir pasangan Ricky Jauwarisa dan Dr. Juliana Chatarina Ratuanak.
Proses kalrifikasi administrasi Persyaratan setiap Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah dilakukan oleh KPU sejak tanggal 2-4 September 2024.