
Elat (Fangamas), Evav Terkini.com
Lampu jalan atau yang dikenal Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah lampu yang digunakan untuk mempermudah aktivitas warga dan pejalan kaki di malam hari.
Dalam keterangannya kepada media ini Rabu (24/9-2025) disela-sela kesibukan pemasangan lampu jalan, Kepala Ohoi (Kepo) Fangamas Ali Rahayaan mengatakan, melalui dana desa tahap pertama tahun 2025, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 41 juta untuk pekerjaan dan pengadaan 40 buah lampu jalan.
” Dari dana desa tahun dua ribu dua puluh lima tahap pertama kita (Pemo) buat pengadaan empat puluh buah lampu jalan, biayanya empat puluh satu juta rupiah, ” pungkas Kepo Fangamas
Ia menambahkan, dari jumlah 40 buah lampu jalan tersebut titik pasangnya ditempatkan di depan rumah setiap kepala keluarga yang ada di Ohoi yang berjumlah 130 jiwa itu.
” Jumlah mata lampu yang dipasang sesuai jumlah kaka yang ada yaitu empat puluh Kaka, jadi di depan rumah setiap kepala keluarga dipasang satu buah tiang mata lampu, ujar Kepo Rahayaan
” Direncanakan tahun dua ribu dua puluh enam nanti kita akan lanjutkan pengadaan lampu jalan di halaman Mesjid, Paud, Polindes dan Balai Ohoi. Semoga pemerintah daerah membantu kita apa yang masih kurang,” harapnya menambahkan.
#t@rsytemorubun#