Aksi Demo GMNI dan GMKI pada 5/7/23 bukanlah sebuah aksi murni yang lahir dari sebuah pergerakan.
EvavTerkini.com – Menyikapi aksi demo yang di lakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Tual beberapa waktu lalu terhadap Walikota Tual Adam Rahayaan dalam dugaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di nilai sangatlah tendensius.
Pernyataan tersebut di sampaikan Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Tual Kudus Nuhuyanan melalui Press Release yang di terima media ini Minggu 9/7/23.
Selaku it7 Ketua KAHMI Kota Tual menganggap gerakan aksi GMNI dan GMKI pada tanggal 5/7/23 bukanlah merupakan sebuah gerakan murni yang lahir dari pikiran sebuah pergerakan, melainkan penuh Dangan muatan politik, tegas Nuhuyanan.
Nuhuyanan mengatakan bahwa gerakan ini lahir akibat tertutupnya komunikasi terhadap meloby – loby jabatan dalam jajaran eselon II, yang baru saja di lantik oleh Walikota Tual beberapa waktu lalu.
Dirinya menegaskan, aksi yang di lakukan oleh GMNI dan GMKI ini merupakan sebuah gerakan yang menjurus pada tuduhan atau fitnah terhadap institusi Kepolisian serta Kepala Daerah, ungkap Nuhuyanan.
Perlu di ketahui, Dugaan korupsi CBP pada tahun 2017 telah di proses secara hukum oleh institusi Kepolisian dalam hal ini Polda Maluku melalui unit Ditreskrimsus.
Dari hasil penyidikan dan gelar perkara oleh Dirkrimsus Polda Maluku, menganggap kasus tersebut belum cukup bukti sehingga tidak ada penetapan tersangka terhadap Walikota.
Lebih lanjut kata Nuhuyanan, Kebijakan Pemerintah dalam menggunakann CBP tahun 2017 telah sesuai aturan Perundang – undangan yang berlaku yang mana Walikota merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi maka dirinya memiliki Diskresi selaku Kepala Daerah
Harus di pahami, beras yang menjadi milik Pemerintah bukan hanya ada pada tahun 2017 saja melainkan sejak Walikota sebelumnya, dan ini ada pada 11 Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku, namun tidak ada satu pun yang di gubris, hanya Kota Tual, maka anggapan kami aksi yang di lakukan oleh GMNi dan GMKI sangat Tendensiius dan berbauh politik.
Persoalan beras CBP Kota Tual tahun 2017 lalu merupakan seolah – olah masalah sentral sehingga sering di manfaatkan oleh kelompok tertentu sebagai komoditi politik guna menyerang Walikota aktif Adam Rahayaan.
Harusnya apa yang menjadi Diskresi seorang Kepala Daerah hanya semata – mata demi kepentingan sekaligus masyarakat sebagaimana yang di lakukan oleh Walikota Tual aktif.
Untuk selaku Ketua Kahmi Kota Tual dengan tegas mengatakan adanya aksi yang di lakukan oleh GMNi dan GMKI tidaklah murni sebuah pergerakan yang lahir dari agen – agen pergerakan, namun syarat dengan kepentingan pribadi, politik, golongan dan jabatan.
Nuhuyanan secara tegas mengatakan, tudingan serta fitna yang di sampaikan dalam aksi dan orasi terhadap instusi Kepolisian dan Walikota Tual harusnya di proses secara hukum demi menjaga nama baik institusi Kepolisian.
Selain itu, pihaknya pun akan terus menghormati seluruh proses hukum yang sementara berjalan dan terus mengawal sesuai aturan Perundang – undangan yang berlaku, tegas Nuhuyanan.(Saad)