
Kota Tual. Evav-Terkini.com
Dalam Operasi Pekat Polres Malra Tertangkap Pasangan Selingku
Polres Maluku Tenggara menggelar press release terkait pasangan Selingku non Pasutri yang ketahuan karena terjaring Operasi Pekat Polres Maluku Tenggara Selasa 6/5/2025.
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma SP di Dampingi Kasihumas mengatakan bahwa pada tanggal 4 Mei 2025 sepasang Muda Mudi Terjaring operasi Pekat di antara nya KF(30 Tahun) dan JM (30 Tahun) di salah satu Penginapan Wersten, Kecamatan Kei Kecil kabupaten Maluku Tenggara.
Pasangan Selingku non pasutri itu ditangkap basa petugas pada saat melukukan pengecekan kamar yang ditemukan sedang bermesraan dan diduga melakukan perbuatan mesum yang tidak patut dilakukan oleh Pasangan yang bukan suami istri.
Kedua pasangan tersebut langsung di bawah oleh Satgas Operasi Pekat ke Mapolres Maluku Tenggara dan dilakukan pembinaan serta bersedia menandatangani Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan nya.
Operasi Pekat juga menyasar sejumlah karoke di Maluku Tenggara dengan melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung dan Pramusaji.
Bahwa Polres Malra akan tetap melakukan operasi Pekat dengan sasaran prostitusi, tindak pidana perdagangan orang, serta penyakit masyarakat lainnya seperti premanisme, kepemilikan senjata tajam atau senjata api, dan Miras untuk mewujudkan keamanan dan Ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polres Maluku Tenggara.
Reporter: Dewi Sirwutubun