EvavTerkini.com – Sudah hampir sebulan lamanya, laporan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang di laporkan ke Polres Tual dengan nomor : B/A5/IV/2023/ Reskrim pada 26 April 2023 lalu di nilai berjalan di tempat.
Pasalnya pihak penyidik Polres Tual dalam hal ini bagian perlindungan anak dan perempuan merasa laporan tersebut belum cukup bukti, sehingga, pihak Polres Tual memberlakukan wajib lapor bagi terduga melakukan pelecehan dengan inisial AJP.
Aris Wanto, yang merupakan Ayah korban dalam konprensi pers membenarkan adanya pelecehan terhadap putrinya dengan inisial NNA umur 11 tahun tersebut di laporkan Ibu kandung korban (istri saya) bernama Albertina pada 26 April 2023 lalu.
Dalam keterangan persnya, pihaknya telah mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan kasus anaknya, namun dari penjelasan yang di sampaikan pihak Polres belum cukup bukti.
Pihaknya pun berupaya melakukan komunikasi dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Sosial Kota Tual dan Dinas Sosial bersedia melakukan pendampingan dalam proses nanti.
Aris mengakui, dirinya sangat awam dengan persoalan hukum, sehingga pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwajib dalam hal ini Polres Tual, namun ketika di konfirmasih ternyata belum bisa di proses akibat kurang bukti.
Lebih lanjut di katakan, pihaknya sangat kecewa dengan penanganan kasus ini, karena hingga kini pelecehan terhadap anak saya oleh pelaku AJP belum dapat di hukum hingga kini, kesal Aris.
Kata Aris, setidaknya dalam tahap awal proses berjalan yang bersangkutan harus di tahan guna mempermudah proses dugaan tersebut, namun pihak Polres tidak melakukan upaya penahanan terhadap AJP.
Selain itu, dengan kejadian ini anak kami mengalami trauma sehingga saat mendengar nama pelaku merasa sangat ketakutan, bahkan jangan pelaku orang baru yang datang ke rumah menjadi beban spikologi bagi anak kami.
Untuk itu, selaku Ayah dari pihak korban berharap, dalam proses nanti kiranya ada pendapingan dari dinas terkait guna dapat membatu menyelsaikan masalah yang menimpa keluarganya, pinta Aris.
Hingga berita ini di tayang belum ada tanggapan atau jawaban dari pihak Polres Tual dalam hal ini unit perlindungan anak dan perempuan Polres Tual.(Saad)