Kota Tual. Evav-Terkini.com
(Konsultasi Publik) rancana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Tual tahun 2025-2029 di Aula Kantor Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual pada 13/8/2025.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan staf lingkungan pemerintah Kota Tual.
Penjabat sekertaris daerah Pj Sekda Kota Tual Ridwan H Renwarin buka kegiatan (RPJMD) Kota Tual sekaligus membaca sambutan Walikota Tual H.Akhmad Yani Renuat S.Sos M.Si MH.
“Rancangan awal RPJMD Kota Tual tahun 2025-2929, kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagaimana amanat undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.
Pembangunan nasional di wujudkan dalam suatu sistem perencanaan pembangunan Nasional, yang adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara Negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah.
Konsultasi publik ini bukanlah acara seremonial, melainkan sebuah amanah regulasi dan wujud nyata komitmen kita bersama untuk membangun Kota Tual yang lebih baik, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017.
Jelas “Walikota Tual.
Penyusunan RPJMD wajib melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Partisipasi aktif bapak/ibu sekalian dalam forum ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa dokumen rancangan kita benar-benar mencerminkan kebutuhan, aspirasi dan potensi Riil masyarakat Kota Tual.
RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan Kota Tual selama (5) lima tahun kedepan, dokumen ini akan menjadi kompas yang mengarahkan setiap langkah, program dan anggaran pemerintah daerah.
Sambutan Walikota Tual di sampaikan oleh Penjabat sekertaris daerah (Pj Sekda)
“Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menyusun dengan cermat, terukur dan visioner, periode 2025-2029 adalah babak baru, RPJMD yang sedang kita susun ini merupakan terjemahan dari Visi dan Misi kami, Walikota dan Wakil Walikota Tual terpilih 2025-2030.
Yaitu: _”Nota Maritim yang Aman, Religius, Berbudaya, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berkelanjutan”.
Visi ini kami terjemahkan dalam kedalam Misi “Panca Cita MARYADAT”, bukan sekedar kalimat indah, melainkan cita-cita luhur yang kita tuju bersama, Visi dan Misi di harapkan mengakar kuat pada identitas kita sebagai Kota Maritim yang kaya akan potensi sumberdaya perikanan.
“Kota Tual yang luas perairan yang jauh lebih besar dari daratan, memiliki aset luar biasa yang harus kita kelola secara optimal, dari perikanan, kelautan, wisata bahari, hingga tranportasi laut, semua sektor ini akan menjadi pilar utama penggerak ekonomi daerah.
“Dalam rancangan awal RPJMD ini, kita merumuskan beberapa isu strategis dan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus utama kita.
Yang pertama, kemiskinan, menjadi isu prioritas pertama yang sangat strategis bagi Kota Tual, data menunjukkan bahwa angka kemiskinan Kota Tual pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 0,67% dari 20,68% menjadi 20,01% , angka kemiskinan ini menjadi tantangan fundamental yang memerlukan intervensi komprehensif melalui peningkatan pemenuhan pelayanan dasar pada semua siklus kehidupan, terutama untuk masyarakat miskin dan rentan.
Yang kedua meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan memberikan keunggulan kompetitif dalam meningkatkan daya saing dan inovasi.
Ketiga, mewujudkan upaya sanitasi lingkungan perkotaan dan Air bersih yang layak, keempat, mewujudkan Kota Tual tangguh bencana dan adaptif terhadap perubahan iklim, dan kelima, penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Lanjut Penjabat Sekda dalam sambutannya Walikota Tual “Penyusunan RPJMD ini juga harus selaras dengan dokumen perencanaan di tingkat yang lebih tinggi, sebagaimana di atur dalam peraturan Presiden Republik Indonesia RI nomor 12 tahun 2025 tentang perencanaan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMD) 2025-2029.
Serta instruksi Menteri dalam Negeri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2025-2045, dan instruksi Menteri dalam Negeri nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra pada tahun 2025-2029.
Kita memastikan bahwa setiap program dan kegiatan di Kota Tual akan berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan Nasional dan Provinsi.
**(RF)
