
KOTA TUAL.
Pj Sekda Kota Tual Ridwan H Renwarin “Buka kegiatan fasilitasi pelayanan publik
dan tatalaksana tahun 2025 pada Senin di Aula Kantor Walikota Tual 29/9/2025.
Kegiatan tersebut diawali dengan doa dan laporan Kegiatan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tual Bpk John Ricard Rahakbauw, S.Pd, M.M, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Walikota Tual yang diwakili oleh Pj Sekretariat Daerah Kota Tual dan membuka secara resmi Kegiatan Fasilitas Pelayanan Publik dan Tatalaksana Tahun 2025.
Sesuai pantauan Media ini “Turut hadir Tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku (Bpk Hasan Slamat S.H, M.H bersama tim), para Staf Ahli, Asisten Sekda, pimpinan OPD dan peserta kegiatan. Pemerintah Kota Tual memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Ombudsman RI atas Opini Pelayanan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dimana Pemerintah Kota Tual mengalami peningkatan dari Zona Kuning pada tahun 2023 menjadi Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi pada tahun 2024.
“Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan secara terpadu, dengan melakukan berbagai terobosan, salah satunya peningkatan kapasitas aparatur dengan kegiatan yang dilaksanakan hari ini.
Sambutan Walikota Tual yang dibacakan oleh Pj Sekda Kota Tual Ridwan H Renwarin “Berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, maka wajar adanya standar pelayanan publik untuk memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat sehingga dalam sebuah pelayanan, baik persyaratan, prosedur, biaya dan langkah waktu dapat diukur dan diketahui masyarakat tanpa mengalami kebingungan serta menuntut pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraannya.
Lanjut sambutan Walikota Tual “untuk bidang tatalaksana, agar menjadi perhatian bahwa seling menunggu peraturan Walikota tentang Tata Naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tual ditandatangani, maka dalam penyelenggaraan Tata Naskah dinas kepada perangkat Daerah agar perhatian surat edaran nomor 045.2/949 tahun 2024 tentang Tata Naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tual.
Dalam akhir sambutan “Walikota Tual H.Akhmad Yani Renuat S.Sos M.Si MH mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari perwakilan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku atas perhatian dan dukungan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Tual.
.(RF)