EvavTerkini.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara telah menyalurkan bantuan Cadangan Beras Pangan bagi penerima manfaat sebanyak 11.344.
Kegiatan penyaluran CBP bagi masyarakat tergolong miskin ini di saksikan langsung Forkopimda, Sekertaris Daerah, OPD dan Steacholder lainya yang berlangsung di aula kantor Bupati 10/4/23.
Arifin Rahayaan selaku ketua panitia penyaluran bantuan CBP mengatakan, penyaluran bantuan kepada penerima manfaat di lakukan setiap tiga bulan sekali terhitung sejak bulan Maret, April dan Mei 2023.
Selain itu, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sendiri akan menerima langsung bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan dengan kualitas medium.
Rahayaan menegaskan, bantuan CBP yang di salurkan tersebut berdasarkan rapat internal Presiden pada tanggal 2 Maret 2023 serta surat penugasan kepala Bapanas nomor 63/ TS 03.03/K/3/2023 tanggal 10 Maret 2023.
Selanjutnya surat Kepala Bapanas nomor 82/TS 03.03/K/3/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam rangka pemberian bantuan pangan.
Kata Rahayaan, mekanisme penyaluran bantuan sendiri adalah Kemensos menyerahkan data KPM pada Bapanas, guna menerbitkan surat tugas pada Perum Bulog dan penetapan pagu anggaran.
Setelah itu barulah terjadi penyerahan beras di gudang Bulog dan di terima BAST dan selanjutnya di kirim oleh transportir dan di terima langsung oleh KPM.
Perlu di ketahui, dalam penyaluran BPP ini melibatkan dinas terkait, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Sosial yang akan bertugas memferivikasi data KPM, sosialisasi program, perencanaan pemantauan jadwal dan evaluasi serta kordinasi pelaksanaan program.
Perlu di ketahui untuk penyaluran CPP 21.353 selama 3 bulan yang akan di salurkan melalui perum Bulog dimana KPM Provinsi Maluku sebanyak 128.559 KPM dan Kabupaten Malra sendiri sebanyak 11.344 KPM, beber Rahayaan.(Saad)